CIASEM SUBANG ELANGMAS NEWS COM. Muhidin Penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Dusun Wanarasa RT.20/Rw.06 Desa Ciasem tengah,Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang Jawa Barat.yang sudah 16 (Tahun) hingga kini tidak mendapatkan Penanganan Medis.
Hari ini Selasa ( 09/05/23 ) akhirnya Muhidin dengan di dampingi oleh adik kandungnya yang bernama Evi,Ketua RT.20 Suadi,Serta Awak Media ElangMas News dan Jabar Expos di bawa oleh Pemerintah Desa Ciasemtengah ke Kecamatan Purwadadi guna dilakukan Pemotretan untuk pembuatan E – KTP.
Hal ini dilakukan,karena Muhidin sama sekali tidak memiliki Identitas, seperti Kartu Keluarga ( KK ) maupun Kartu Tanda Penduduk ( KTP ). Akhirnya Pemerintah Desa Ciasem Tengah melalui Kaur Kesra Erwan dan TKSK Kecamatan Ciasem Aan Darwati sudah memproses Pembuatan KK (Kartu Keluarga ) untuk Muhidin.
Usai Pembuatan E-KTP,Muhidin pun langsung di bawa ke Puskesmas Ciasem untuk di periksa serta meminta obat yang biasa Muhidin kosumsi.
Kedatangan Muhidin ke Puskesmas Ciasem di Sambut dengan baik,ramah dan bersahabat oleh Dokter jaga dan para Nakesnya yang bertugas.
Lalu adik Kandung Muhidin yang bernama Evi mewakili Muhidin menerima obat dari Dokter jaga di Puskesmas Ciasem tersebut
Salah satu Nakes Puskesmas Ciasem bernama Ina yang paling awal menyambut Muhidin,menyampaikan
“Untuk Muhidin kalau nanti obatnya habis bisa kembali datang ke Puskesmas Ciasem,dan jika masih tidak ada perubaha,Puskesmas akan merujuknya untuk di bawa ke RS.Jiwa Provinsi di Bandung ” Terang Ina pada Awak Media. (Bebeng)