KARAWANG,ElangMasNews.Com – Guna meningkatkan taraf perekonomian masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melaui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terus malakukan pembenahan melalui pembangunan infrastruktur dan bidang lainya di setiap wilayah yang ada di Kabupaten Karawang.
Seperti di ketahui salah satu diantaranya adalah proyek pekerjaan CV Bumi Johar yang saat ini sedangan melaksanakan pembangunan saluran drainase dusun Gintungkerta RT 013/03 Desa Gintungkerta Kecamatan Klari Kabupaten Karawang yang bersumber dari dana APBD TA 2024 sebesar Rp. 189.117.000, dengan Nomor Kontrak 027.2/250/06.2.01.0012.27/KPA-SDA/PUPR/2024 Tanggal 20 Juni 2024, Volume Panjang : 170,4 M². Ukuran : 40 X 40 (Uditch) dengan masa pengerjaan selama 65 hari kalender terindikasi kuat dugaan tidak sesuai teknis.
Pasalnya, meskipun lokasi kering tak berair terlihat pada pemasangan Uditch tersebut diduga tidak sesuai teknis dan tidak di dasari atau tidak di beri landasan arugan abu pasir sebagaimana ketentuan yang sudah di tetapkan. Dan pihak pengawas dari dinas terkait diduga membiarkan hal tersebut terjadi.
Padahal jelas didalam pemasangan Uditch aturan yang harus di laksanakan itu ada beberapa item. Salah satu diantaranya urugan atau landasan dasar abu pasir sebelum kontruksi Uditch di pasang.
Selain itu apabila pada pemasangan Uditch yang kurang tepat dapat berpotensi terhadap penyumbatan saluran air, karena dalam setiap pemasangannya sering di temukan posisi yang kurang tepat atau miring bahkan bergelombang cenderung naik turun dan terkadang terlihat pada natt sambungannya pun tidak terpasang rapi.
Salah satu pekerja saat di konfirmasi awak media tentang bagaimana teknis pekerjaan yang sebenarnya dan siapa mandor lapangan serta pihak pelaksananya di lokasi proyek pembangunan saluran drainase tersebut mengatakan, dirinya hanya bekerja dan tugasnya menyelesaikan pekerjaan tersebut.
“Saya mah hanya kerja pak, jadi apa yang di tugaskan kepada saya, ya saya kerjakan. Lebih jelasnya mah tanya aja mandornya pak, ke pak H. K.” Ucap pekerja yang tidak mau di sebut namanya.
Ketika di tanya sudah berapa lama pekerjaan tersebut berlangsung, menurutnya bahwa pekerjaan tersebut sudah hampir lima hari.
“Ya kalau pekerjaan mah, ini sudah hampir lima hari pak. Kalau pekerjaannya mah punya bos H.” Jawabnya singkat.
Namun sebelumnya pada Sabtu 20/7/2024 saat pekerjaan tersebut sedang melaksanakan penggalian, di lokasi awak media mendapat informasi bahwa proyek tersebut sebagai pelaksananya adalah inisial H. Setelah melakukan pekerjaan sebagai kontrol sosial, maka awak media menghubungi H.
Selanjutnya, untuk lebih memastikan, pada Senin 22/7/2024 awak media kembali ke lokasi dan kembali menanyakan kepada para pekerja. Mendapat informasi dari pekerja di lokasi, dan guna mengedepankan azas praduga tak bersalah akhirnya awak media coba menghubungi H melalui sambungan telepon.
Dan pada saat di konfirmasi H mengakui bahwa lokasi tersebut adalah proyek pekerjaan yang sedang dikerjakannya.
“Ya, betul kang itu pekerjaan saya, ada apa emang kang. Mohon maaf saya lagi di jalan sedang bawa motor.” Jawabnya melalui sambungan telepon Whatsap.
Ketika di tanya tentang teknis dari pekerjaan tersebut H menjawab, ” Iya itu pekerjaan saya kang, maaf saya lagi di jalan.” Cetusnya dengan nada sinis seraya tak menghiraukan.
Terkait dengan adanya hal tersebut kepada pihak terkait dalam hal ini dinas PUPR Karawang untuk segera turun ke lokasi untuk segera mengkroscek dan bila perlu berikan tindakan tegas agar tidak lagi ada oknum melakukan hal yang sama. ( RED )