Karawang,ElangMasNews.Com – Adanya kabar mengenai istri salah seorang kepala desa aktif yang ikut ‘Nyaleg’ kini menjadi sorotan publik di Kabupaten Karawang.
Nyaleg nya istri salah seorang kepala desa jadi perhatian Pasalnya, sikap netral kepala desa dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti akan diuji dan akan terus dipantau.
posisi kades yang beristri/bersuami caleg ini sangat memungkinkan terjadinya conflict of interest (konflik kepentingan). Di satu sisi kades sebagai aparat pemerintah harus netral, namun di sisi lain dia juga punya dorongan moral untuk mendukung istri/suami sebagai caleg.
Karenanya, Bawaslu mewanti-wanti agar kades tetap dalam posisi netral selama kampanye. Hal ini sudah diatur dalam Pasal 490 UU No. 7/2017 tentang Pemilu.
Diketahui, Caleg tersebut adalah Istri Sah dari Kades Desa Belendung, Kecamatan Klari.
Tak hanya itu, Caleg tersebut juga berkampanye melalui WhatsApp grup KPPS yang dimana sudah jelas-jelas tidak mengedepankan netralitas pada pemilu 2024.
“Itu istrinya lurah belendung, Tadi nya mau di lapor ke panwas atau bawaslu, yang dishare nya itu caleg Gerindra dapil 6, istrinya lurah desa belendung. Kan itu group kpps desa, dan yang sharenya Ulis Dede, dia juga aparat desa sih,” ujar salah satu warga yang melapor ke tim Redaksi Media elangmasnews.com pada Senin (15/01/2024)
(RED)