BLANAKAN,SUBANG,elangmasnews.com – 04/07/2023,Klinik Sean Family Medika yang membuka Praktek pada tanggal 28 Juni 2023 di Dusun Karangmulya RT 02 RW 05 ,Desa Blanakan,Kecamatan Blanakan,Kabupaten Subang,Privinsi Jawa Barat,menutup Kegiatannya.
Penutupan dilakukan,Karena mendapat Protes dari LSM ELANG MAS dan karena diduga Klinik Sean Family Medika tersebut belum mengantongi izin Operasional dan Perizinan lainnya seperti Pendirian Badan Hukum atau Badan Usaha,UKL/UPL dan SPPL,Surat Persetujuan Lingkungan,Surat Kerjasama dengan Puskesmas Kecamatan,Surat Rekomendasi Izin Klinik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang,SIP Dokter dan SIP Tenaga Kesehatan.
Sebelumnya ( 29/06/2023 ) Pemilik Klinik Sean family Medika yang berinisial D E saat di Konfirmasi oleh LSM ELANG MAS dan Awak Media ELANG MAS NEWS di Kliniknya menyampaikan,bahwa Perizinannya sedang diurus oleh salah satu Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Subang,dan rampung tanggal 3 Juli 2023
” Mengenai Perizinan sedang di urus oleh orang Dinas Kesehatan Kabupaten Subang,jadinya nanti tangal 3:Juli 2023,bapak dan ibu nanti kesini lagi,akan saya perlihatkan semuanya ” Ucap Pemilik Klinik Sean Family Medika kepada Anggota LSM ELANG MAS dan Awak Media.
Namun,sangat disayangkan saat Anggota LSM ELANG MAS melakukan Konfirmasi ulang pada tanggal 3 Juli 2023,Pemilik Klinik Sean Family Medika,bukannya memperlihatkan Surat Perizinan yang dipertanyakan,malah mengarahkan kepada anggota LSM ELANG MAS untuk mempertanyakan kepada Dinas Kesehatan Subang.
” Begini pak,mengenai perizinan saya tidak bisa memberikan atau memperlihatkan,karena LSM tidak memiliki Hak,bapak tinggal tanyakan saja pada Dinas Kesehatan Subang,dan tidak boleh memotret kedalam,kalau diluar tidak masalah,saya juga sudah memberikan surat Persetujuan Lingkungan dan Surat Kerjasama dengan Puskesmas Kepada Anggota ELANG MAS yang perempuan, bapak tinggal ditanyakan saja ” Ucapnya mengarahkan.
Mendapatkan jawaban seperti itu,Anggota LSM ELANG MAS yang sudah mendapatkan Tugas dari Pimpinannya, menyampaikan kepada Pemilik Klinik Sean Family Medika
” Karena bapak tidak dapat memperlihatkan Surat atau dokumen perizinan, maka kami anggap Klinik ini tidak memiliki Izin, saya telah di perintah oleh pak Ketum, kalau tidak memiliki Izin, sebaiknya bapak menghentikan Kegiatan dulu,sampai dengan izin nya ada ” Ujar Anggota Divisi Investigasi DPP LSM ELANG MAS
Di tempat terpisah,Ketum LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah menyampaikan,bahwa dirinya menduga Klinik Sean family Medika tidak memiliki izin,karena setelah Dokumen yang diberikan diperiksa dan dipelajari, Dokumen tersebut bukan Perizinan,melainkan Surat Pernyataan Mandiri yang dibuat oleh Pemilik Klinik dan Surat Perizinan Berusaha Berbasis Resiko berupa Sertifikat Standar serta Nomor Induk Berusaha yang statusnya belum terverifikasi.
” Kami menduga tidak berizin,kami juga sudah mengingatkan Pemilik Klinik Sean family Medika,sebelum memiliki Izin agar tidak beroperasi dulu,namun jika masih buka, kami akan melaporkan kepada Intansi terkait agar dilakukan penututupan ” Ucap Sunarto Amrullah kepada Awak Media.
Hasil pantauan LSM ELANG MAS dan Keterangan dari beberapa Warga yang ingin berobat ke Klinik tersebut,bahwa Klinik Sean family Medika hari ini Selasa ( 03/07/23 ) tutup atau tidak beroperasi ( Red ).