Baturaja,elangmasnews.com – Sehubungan dengan adanya tiga orang kader Partai Hanura yang saat ini duduk di DPRD OKU yang pindah ke Partai lain untuk periode Pemilihan Legaslatif ( Pileg ) tahun 2024 mendatang, maka hari ini Sabtu ( 27-5-2023 ), DPC Partai Hanura OKU menggelar komprensi pers terkait dengan Pergantian Antar Waktu ( PAW ) tersebut.
Adapun kader Partai Hanura yang akan di PAW adalah MS. Tito, Syahril Elmi, dan Kamaludin.
Menurut informasi yang di peroleh, ketiga kader Hanura yang selama ini menjadi anggota DPRD OKU dari Partai Hanura sudah pindah Partai dan sudah mencalonkan diri sebagai calon legeslatif dari Partai lain dan sudah resmi terdaftar di KPU sebagai Caleg dari partai lain tersebut.
Dalam penjelasannya, Ketua DPC Partai Hanura OKU Ir. Wilson mengatakan partai Hanura merupakan salah satu partai yang sudah termasuk dewasa sebagai partai politik karena hingga saat ini Partai Hanura sudah berusia 17 tahun.
Terkait mengenai tiga orang kader yang berhenti dari partai Hanura, dua orang sudah menyatakan mengundurkan diri sedangkan yang satunya hingga saat ini belum ada kejelasannya secara resmi.
Dengan mundurnya tiga orang kader Partai Hanura tersebut, menandakan bahwa kurangnya loyalitas terhadap Partai, dan bukan berjiwa sebagai kader partai.
Namun DPC Hanura tetap menerima dengan legowo atas mundurnya ketiga kader Partai Hanura tersebut.
Di katakan juga oleh ketua DPC Partai Hanura bahwa Ketua Umum Partai Hanura pusat, sangat mengapresiasi DPC khususnya DPC Partai Hanura Kab. OKU.
Ketua DPC menjelaskan bahwa untuk kader Partai harus memiliki integritas, yang meliputi loyalitas, skill, dan kapasitas.
Untuk kapasitas itu harus di lakukan bersama-sama antara kader Partai dan seluruh elemen partai.
Kedepan DPC Partai Hanura OKU, akan memperhatikan dan lebih teliti dalam merekrut kader karena jangan sampai hal seperti yang terjadi saat ini terulang kembali di masa yang akan datang karena DPC Partai Hanura menargetkan untuk menang dalam Pemilihan Umum.
Untuk itu harus merekrut kader yang mampu menjaga martabat partai.
Mengenai keputusan tentang PAW, Partai Hanura mengikuti aturan Partai dan AD – ART Partai.
Keputusan di ambil secara objektif bukan subjektif, ucap Ketua DPC Partai Hanura OKU.
Mengenai PAW, ada beberapa mekanisme yang harus di tempuh, di antaranya, menerbitkan SK pemberhentian dan SK PAW, menyurati Sekretriat DPRD OKU untuk di tindak lanjuti PAW.
Untuk tiga orang yang berhenti tersebut kemudian akan di gantikan oleh Hajad Usman menggantikan MS. Tito di Dapil l, Kamaludin di gantikan oleh ibu Ir. Ramawala untuk Dapil ll, Syahril Elmi di gantikan oleh Sujarwo untuk Dapil lll.
Hadir dalam komprensi pers hari ini di antaranya Ketua DPC Partai Hanura Ir. Wilson, Sekretaris DPC Partai Hanura Joni Awaludin, beserta beberapa staf DPC Partai Hanura OKU.
Acara di ahiri dengan beramah tamah antara DPC Partai Hanura bersama seluruh awak media yang hadir dan di lanjutkan dengan foto bersama.
( Jovy )