Empat Lawang-Sumsel,ElangMasNews.Com –Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang, Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Empat Lawang tahun 2023. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Empat Lawang, Persi SE, yang dihadiri oleh beberapa anggota DPRD dari berbagai fraksi, komisi, dan kepala OPD Kabupaten Empat Lawang kamis (02/04/2024).
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Empat Lawang, Persi SE, menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan yang berisi informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD. “LKPJ ini menjadi instrumen penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Persi.
Sementara itu, Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, menyatakan bahwa penyampaian LKPJ adalah bagian dari agenda rutin dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi yang jelas mengenai kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023. “Penyampaian LKPJ ini didasari oleh amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ungkap Fauzan.
Fauzan juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara jajaran eksekutif dan legislatif Kabupaten Empat Lawang. “Keberhasilan yang telah diraih merupakan hasil dari kerjasama yang solid antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Empat Lawang. Kami juga siap untuk mengkoreksi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada demi kemajuan bersama,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan diskusi terbuka antara anggota DPRD dan Pj Bupati untuk membahas lebih lanjut mengenai LKPJ Bupati Empat Lawang tahun 2023 serta upaya-upaya perbaikan yang akan dilakukan ke depannya.(tim)