Blanakan Subang.elangmas news com/ Panwas Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Jawa Barat,beserta kesekertariatan mengadakan Press Release dalam pengawasan pemilu 2024 di wilayah kecamatan Blanakan.
Acara Press Release di adakan di Sekretariat Bawaslu di Dusun Mekarsari Desa Blanakan Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Jawa Barat Rabu 13 Desember 2023.
Acara tersebut di hadiri para tamu undangan,Kapolsek Blanakan IPTU Andri Sugiarto bersama Kanit Intel AIptu Ade Isa dan Kanit Patroli,Bripka Tri Sutrisno,Polsek Blanakan Polres Subang,Danramil 0506 yang di wakili Babinsa Desa Blanakan Sertu Wawan Gunawan,PPK Kecamatan Blanakan Rohiman,Satpol PP Kecamatan Blanakan,serta Para Awak Media.
Dalam sambutanya Kapolsek Blanakan IPTU Andri Sugiarto,menyampaikan,”untuk pengawasan Tahapan Pemilu kita harus terus jalin Komunikasi serta bekerjasama antara pihak panwas,kepolisian dan Satpol PP Kecamatan agar dalam pengawasan ada saling berkomunikasi,selanjutnya untuk mengantisipasi terjadinya di musim penghujan,Satpol PP harus pro aktif dan bekerjasama untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban,dan juga terus jalin Komunikasi untuk menjaga hal hal yang tidak di inginkan,tolong kepedulian serta rasa tanggung jawab untuk menjalin kerjasama dengan baik,yang terakhir jaga selalu kesehatan karena di saat sekarang ini sudah mulai masuk musim penghujan.ujar Kapolsek dalam penyampaiannya.
Danramil 0506 yang di wakili Babinsa Sertu Wawan Gunawan dalam pidatonya menyampaikan,” kami dari TNI siap untuk melayani kapanpun namun dalam hal pemilu, yang pastinya tau di mana ada masalah dan peristiwa itukan dari Panwaslu,maka dari itu kami juga butuh kordinasi dengan Panwaslu,kami dari TNI AD Koramil 0506 selalu siap untuk menerima perintah demi suksesnya pemilu di tahun 2024 tegas Sertu Wawan Gunawan dalam penyampaian pidatonya.
Sementara Nunung Nurdin,S.H.M.H,selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa (Bawaslu) Kecamatan Blanakan mengatakan”, untuk jonasi Kampanye titiknya ada di lapangan Desa Tanjung Tiga,untuk kegiatan apapun sipatnya,baik dari calon DPR RI,DPRD PROVINSI maupun DPRD Kabupaten bilamana ada Kampanye baik tatap muka,maupun terbatas,itu harus di pertanyakan Surat Tanda Terima Panwas (STTP),kalau mereka tidak memiliki atau tanpa STTP,maka Kampanye tersebut tanpa ijin dan harus di tindak,untuk itu kita di butuhkan kerjasama dalam pengawasan ,untuk pelanggaran ringan bisa di tangani di Bawaslu Kecamatan,sedangkan untuk pelanggaran Besar nantinya akan kami proses di Bawaslu Kabupaten,terang Nunung Nurdin dalam penyampaiannya
Sedangkan Wari yang akrab di sapa Roy Kordinator Divisi Hukum,Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan hubungan Masyarakat (Bawaslu) Kecamatan Blanakan juga menyampaikan,” kami dari Panwas terus berkelaborasi baik dengan Kepolisian dan TNI,untuk terus mengawasi dalam berjalanya proses pemilu,jelas Roy dalam sambutanya.
Triyono S.Ip. ketua Bawaslu Kecamatan Blanakan menyampaikan,mudah mudahan harapan kita bersama untuk Pemilu tahun 2024 semoga berjalan dengan lancar serta tak ada permasalahan yang akan timbul,kami dari Bawaslu akan selalu konsisten dalam pengawasan pemilu,dan kami pun akan selalu berkolaburasi dan terus akan jalin kordinasi dengan pihak keamanan baik dari Polri maupun TNI,
Untuk himbauan kepada ASN,Kepala Desa dan perangkatnya sudah kami sebar agar yang bersangkutan tidak ikut dalam berpolitik taktis.jelas Tri Yono. (Bebeng)