Skip to content
elangmasnews.com

elangmasnews.com

Mata Masyarakat

  • HOME
  • REGIONRegion
    • JAWA BARATJawa Barat
      • SUBANGSubang
      • KARAWANGKarawang
      • PURWAKARTAPurwakarta
      • BEKASIBekasi
      • BOGORBogor
      • MAJALENGKAMajalengka
    • BANTENBanten
      • TANGGERANGTanggerang
    • DI JOGYAKARTADI Jogyakarta
    • BALIBali
    • JAWA TENGAHJawa Tengah
      • PekalonganPekalongan
    • DKI JAKARTADKI Jakarta
    • SUMATERA UTARASumut
      • BATU BARABatu Bara
      • MEDANMedan
    • SUMATERA SELATANSumatera Selatan
      • OKUOKU
        • SULAWESI SELATANSulsel
          • PEMALANGPemalang Sumsel
          • MAKASARMakasar
      • BATU RAJABatu Raja
    • LAMPUNGLampung
    • INTERNATIONALInternational
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • BUDAYABudaya
  • SOSIAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • REDAKSI
  • HOME
  • REGIONRegion
    • JAWA BARATJawa Barat
      • SUBANGSubang
      • KARAWANGKarawang
      • PURWAKARTAPurwakarta
      • BEKASIBekasi
      • BOGORBogor
      • MAJALENGKAMajalengka
    • BANTENBanten
      • TANGGERANGTanggerang
    • DI JOGYAKARTADI Jogyakarta
    • BALIBali
    • JAWA TENGAHJawa Tengah
      • PekalonganPekalongan
    • DKI JAKARTADKI Jakarta
    • SUMATERA UTARASumut
      • BATU BARABatu Bara
      • MEDANMedan
    • SUMATERA SELATANSumatera Selatan
      • OKUOKU
        • SULAWESI SELATANSulsel
          • PEMALANGPemalang Sumsel
          • MAKASARMakasar
      • BATU RAJABatu Raja
    • LAMPUNGLampung
    • INTERNATIONALInternational
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • BUDAYABudaya
  • SOSIAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • REDAKSI
  • facebook.com
  • twitter.com
  • t.me
  • instagram.com
  • youtube.com
Subscribe
Breakings
SPBU 34-15310 Cogreg Parung Diduga Terlibat Praktek Jual Belikan BBM Subsidi Kejaringan Sindikat,, Mafia Penimbun BBM Subsidi menggunakan Jerigen
Juli 1, 2025
Koordinator Simalungun Transparansi (SISI), Samuel Simorangkir, Duga Proyek Pembangunan Stadion Mini Raya Sarat Penyimpangan Anggaran
Juli 1, 2025
Ketua GMPD Sumsel Desak Kejati Segera Adili Direksi PT Semen Baturaja Palembang.Masyarakat Peduli Daerah (GMPD) Sumatera Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi fantastis senilai Rp 212 miliar yang melibatkan direksi PT Semen Baturaja dan anak perusahaannya. Tuntutan ini disampaikan dalam aksi damai di depan kantor Kejati Sumsel pada Senin (23/6/2025). Koordinator aksi, Muslimin, dengan tegas menyoroti adanya dugaan kuat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) antara direksi PT Semen Baturaja dengan anak perusahaannya. Ia menyayangkan minimnya manfaat perusahaan bagi masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) yang justru merasakan dampak negatif seperti debu dan kerusakan bangunan akibat ledakan seismik. Pengelolaan dana CSR perusahaan juga terkesan tidak transparan dan tidak banyak membantu masyarakat,” ungkap Muslimin dalam orasinya. Dalam orasinya, Muslimin mendesak Kejati Sumsel untuk bertindak cepat dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi ini. “Usut tuntas dan adili semua direksi dan anak perusahaan yang terlibat. Kejati jangan tebang pilih agar korupsi yang melibatkan petinggi BUMN plat merah ini semua mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merugikan keuangan Negara!” teriaknya lantang. GMPD Sumsel mengapresiasi langkah Kejati Sumsel yang telah mengusut kasus korupsi di salah satu anak perusahaan PT Semen Baturaja, PT Baturaja Multi Usaha (BMU). “Laurencus Sianipar, mantan Direktur PT BMU, dan Budi Oktarita, Kepala Bagian Keuangan PT BMU, divonis 5,5 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan korupsi pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen tahun 2017-2021. Namun, mengapa direksi PT Semen Baturaja saat itu tidak tersentuh hukum?” tanya Muslimin mempertanyakan. Muslimin mengungkapkan, dugaan korupsi sebesar Rp 212 miliar ini sangat signifikan dan disinyalir menjadi penyebab menurunnya pemasukan bagi hasil untuk Pemkab OKU. “Setahu kami, puluhan tahun lalu, pemasukan ke kas daerah atau APBD OKU sempat menyentuh angka Rp 5 sampai Rp 8 miliar per tahun dari PT Semen Baturaja. Kini hanya sekitar Rp 1 miliar saja,” bebernya. GMPD Sumsel menegaskan akan terus mendesak Kejati untuk mengusut tuntas korupsi di BUMN plat merah ini. Jika pengaduan mereka tidak ditindaklanjuti, GMPD Sumsel tidak akan segan melaporkan kasus ini ke KPK, sekaligus mengadukan pihak aparat penegak hukum (APH) yang diduga turut terlibat dalam pusaran kasus korupsi ini. “Sebelum aksi ini, GMPD Sumsel sudah melaporkan kasus korupsi PT Semen Baturaja melalui e-Prowas Kejagung RI dan juga ke Kejati. Ayo kita sama–sama berjuang menyelamatkan keuangan Negara karena pejabat korupsi yang tidak amanah ini harus diadili!” ungkap mantan Pekarya Pertamina Prabumulih ini dengan lantang. Ia juga mengingatkan amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir koruptor. Usai aksi, Sekretaris GMPD Sumsel, Rustam Efendi, S.I.Kom, bersama Ketua Bidang Investigasi, Ali Zebet, secara resmi memasukkan surat pengaduan dugaan korupsi di PTSP Kejati Sumsel. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Juli 1, 2025
Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Kolaka Apresiasi Sinergi Polri, TNI dan Pemda
Juli 1, 2025
Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bulukumba Berlangsung Khidmat
Juli 1, 2025
Warga Berharap, Warung Penjualan Obat Tramadol Ilegal di Kota Bandung Di Berantas, Kepolisian Jangan Tutup Mata
Juli 1, 2025
ASETI Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-435 Kota Medan; Harap Perhatian Kesejahteraan Seniman Tari.
Juli 1, 2025
Polres Kolaka Tangkap Pengedar Sabu 10,57 Gram, Ungkap Jaringan Lapas
Juli 1, 2025
Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online
Juli 1, 2025
DPP LSM ELANG MAS & Media ELANG MAS NEWS Ucapkan Selamat Ulang Tahun Bhayangkara Ke 79
Juli 1, 2025
Bravo! Mahasiswa Unud Serukan Dukungan Transisi Energi Untuk Pemulihan Global
Posted inRagam

Bravo! Mahasiswa Unud Serukan Dukungan Transisi Energi Untuk Pemulihan Global

Posted by By S. Amrullah November 16, 2022
BALI, ELANGMASNEWS. COM - Disebutkan oleh Kementrian ESDM, Pemerintah Indonesia selaku presidensi G20 mengenalkan target…
Read More
Tampilnya Anies Baswedan  Di Forum G-20 Dengan Kapasitas dan Prestasi yang Menonjol
Posted inPolitik

Tampilnya Anies Baswedan Di Forum G-20 Dengan Kapasitas dan Prestasi yang Menonjol

Posted by By S. Amrullah November 15, 2022
JAKARTA,Elangmasnews.Com - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menyambut terkait penampilan Anies…
Read More
Putri Aureli Cucu H. Beeng Suherman Merayakan ulang Tahun Yang Ke-2
Posted inPeristiwa

Putri Aureli Cucu H. Beeng Suherman Merayakan ulang Tahun Yang Ke-2

Posted by By S. Amrullah November 14, 2022
Karawang,Elangmasnews. Com -Putri Aureli cucu H. Beeng Suherman Merayakan Ulang Tahun yang ke -2 ,sebagai…
Read More

Paginasi pos

Previous page 1 … 363 364 365

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022

Berita Terbaru

  • SPBU 34-15310 Cogreg Parung Diduga Terlibat Praktek Jual Belikan BBM Subsidi Kejaringan Sindikat,, Mafia Penimbun BBM Subsidi menggunakan Jerigen
  • Koordinator Simalungun Transparansi (SISI), Samuel Simorangkir, Duga Proyek Pembangunan Stadion Mini Raya Sarat Penyimpangan Anggaran
  • Ketua GMPD Sumsel Desak Kejati Segera Adili Direksi PT Semen Baturaja Palembang.Masyarakat Peduli Daerah (GMPD) Sumatera Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi fantastis senilai Rp 212 miliar yang melibatkan direksi PT Semen Baturaja dan anak perusahaannya. Tuntutan ini disampaikan dalam aksi damai di depan kantor Kejati Sumsel pada Senin (23/6/2025). Koordinator aksi, Muslimin, dengan tegas menyoroti adanya dugaan kuat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) antara direksi PT Semen Baturaja dengan anak perusahaannya. Ia menyayangkan minimnya manfaat perusahaan bagi masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) yang justru merasakan dampak negatif seperti debu dan kerusakan bangunan akibat ledakan seismik. Pengelolaan dana CSR perusahaan juga terkesan tidak transparan dan tidak banyak membantu masyarakat,” ungkap Muslimin dalam orasinya. Dalam orasinya, Muslimin mendesak Kejati Sumsel untuk bertindak cepat dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi ini. “Usut tuntas dan adili semua direksi dan anak perusahaan yang terlibat. Kejati jangan tebang pilih agar korupsi yang melibatkan petinggi BUMN plat merah ini semua mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merugikan keuangan Negara!” teriaknya lantang. GMPD Sumsel mengapresiasi langkah Kejati Sumsel yang telah mengusut kasus korupsi di salah satu anak perusahaan PT Semen Baturaja, PT Baturaja Multi Usaha (BMU). “Laurencus Sianipar, mantan Direktur PT BMU, dan Budi Oktarita, Kepala Bagian Keuangan PT BMU, divonis 5,5 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan korupsi pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen tahun 2017-2021. Namun, mengapa direksi PT Semen Baturaja saat itu tidak tersentuh hukum?” tanya Muslimin mempertanyakan. Muslimin mengungkapkan, dugaan korupsi sebesar Rp 212 miliar ini sangat signifikan dan disinyalir menjadi penyebab menurunnya pemasukan bagi hasil untuk Pemkab OKU. “Setahu kami, puluhan tahun lalu, pemasukan ke kas daerah atau APBD OKU sempat menyentuh angka Rp 5 sampai Rp 8 miliar per tahun dari PT Semen Baturaja. Kini hanya sekitar Rp 1 miliar saja,” bebernya. GMPD Sumsel menegaskan akan terus mendesak Kejati untuk mengusut tuntas korupsi di BUMN plat merah ini. Jika pengaduan mereka tidak ditindaklanjuti, GMPD Sumsel tidak akan segan melaporkan kasus ini ke KPK, sekaligus mengadukan pihak aparat penegak hukum (APH) yang diduga turut terlibat dalam pusaran kasus korupsi ini. “Sebelum aksi ini, GMPD Sumsel sudah melaporkan kasus korupsi PT Semen Baturaja melalui e-Prowas Kejagung RI dan juga ke Kejati. Ayo kita sama–sama berjuang menyelamatkan keuangan Negara karena pejabat korupsi yang tidak amanah ini harus diadili!” ungkap mantan Pekarya Pertamina Prabumulih ini dengan lantang. Ia juga mengingatkan amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir koruptor. Usai aksi, Sekretaris GMPD Sumsel, Rustam Efendi, S.I.Kom, bersama Ketua Bidang Investigasi, Ali Zebet, secara resmi memasukkan surat pengaduan dugaan korupsi di PTSP Kejati Sumsel. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
  • Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Kolaka Apresiasi Sinergi Polri, TNI dan Pemda
  • Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bulukumba Berlangsung Khidmat

Kategori

  • Agama
  • Banten
  • Bogor
  • Budaya
  • DKI Jakarta
  • DPR
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Barat
  • Karawang
  • Lampung
  • Makasar
  • Medan
  • Olahraga
  • Organisasi dan Kepemudaan
  • Parawisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Ragam
  • Region
  • Sosial
  • Subang
  • Sulawesi Selatan
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • TNI
  • TNI/POLRI
  • Uncategorized

  • SPBU 34-15310 Cogreg Parung Diduga Terlibat Praktek Jual Belikan BBM Subsidi Kejaringan Sindikat,, Mafia Penimbun BBM Subsidi menggunakan Jerigen
  • Koordinator Simalungun Transparansi (SISI), Samuel Simorangkir, Duga Proyek Pembangunan Stadion Mini Raya Sarat Penyimpangan Anggaran
  • Ketua GMPD Sumsel Desak Kejati Segera Adili Direksi PT Semen Baturaja Palembang.Masyarakat Peduli Daerah (GMPD) Sumatera Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi fantastis senilai Rp 212 miliar yang melibatkan direksi PT Semen Baturaja dan anak perusahaannya. Tuntutan ini disampaikan dalam aksi damai di depan kantor Kejati Sumsel pada Senin (23/6/2025). Koordinator aksi, Muslimin, dengan tegas menyoroti adanya dugaan kuat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) antara direksi PT Semen Baturaja dengan anak perusahaannya. Ia menyayangkan minimnya manfaat perusahaan bagi masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) yang justru merasakan dampak negatif seperti debu dan kerusakan bangunan akibat ledakan seismik. Pengelolaan dana CSR perusahaan juga terkesan tidak transparan dan tidak banyak membantu masyarakat,” ungkap Muslimin dalam orasinya. Dalam orasinya, Muslimin mendesak Kejati Sumsel untuk bertindak cepat dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi ini. “Usut tuntas dan adili semua direksi dan anak perusahaan yang terlibat. Kejati jangan tebang pilih agar korupsi yang melibatkan petinggi BUMN plat merah ini semua mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merugikan keuangan Negara!” teriaknya lantang. GMPD Sumsel mengapresiasi langkah Kejati Sumsel yang telah mengusut kasus korupsi di salah satu anak perusahaan PT Semen Baturaja, PT Baturaja Multi Usaha (BMU). “Laurencus Sianipar, mantan Direktur PT BMU, dan Budi Oktarita, Kepala Bagian Keuangan PT BMU, divonis 5,5 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan korupsi pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen tahun 2017-2021. Namun, mengapa direksi PT Semen Baturaja saat itu tidak tersentuh hukum?” tanya Muslimin mempertanyakan. Muslimin mengungkapkan, dugaan korupsi sebesar Rp 212 miliar ini sangat signifikan dan disinyalir menjadi penyebab menurunnya pemasukan bagi hasil untuk Pemkab OKU. “Setahu kami, puluhan tahun lalu, pemasukan ke kas daerah atau APBD OKU sempat menyentuh angka Rp 5 sampai Rp 8 miliar per tahun dari PT Semen Baturaja. Kini hanya sekitar Rp 1 miliar saja,” bebernya. GMPD Sumsel menegaskan akan terus mendesak Kejati untuk mengusut tuntas korupsi di BUMN plat merah ini. Jika pengaduan mereka tidak ditindaklanjuti, GMPD Sumsel tidak akan segan melaporkan kasus ini ke KPK, sekaligus mengadukan pihak aparat penegak hukum (APH) yang diduga turut terlibat dalam pusaran kasus korupsi ini. “Sebelum aksi ini, GMPD Sumsel sudah melaporkan kasus korupsi PT Semen Baturaja melalui e-Prowas Kejagung RI dan juga ke Kejati. Ayo kita sama–sama berjuang menyelamatkan keuangan Negara karena pejabat korupsi yang tidak amanah ini harus diadili!” ungkap mantan Pekarya Pertamina Prabumulih ini dengan lantang. Ia juga mengingatkan amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir koruptor. Usai aksi, Sekretaris GMPD Sumsel, Rustam Efendi, S.I.Kom, bersama Ketua Bidang Investigasi, Ali Zebet, secara resmi memasukkan surat pengaduan dugaan korupsi di PTSP Kejati Sumsel. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
  • Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Kolaka Apresiasi Sinergi Polri, TNI dan Pemda
  • Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Bulukumba Berlangsung Khidmat
Postingan Terupdate
Posted inBogor Hukum & Kriminal Peristiwa
SPBU 34-15310 Cogreg Parung Diduga Terlibat Praktek Jual Belikan BBM Subsidi Kejaringan Sindikat,, Mafia Penimbun BBM Subsidi menggunakan Jerigen
Posted by By S. Amrullah Juli 1, 2025
Posted inHukum & Kriminal Organisasi dan Kepemudaan Peristiwa
Koordinator Simalungun Transparansi (SISI), Samuel Simorangkir, Duga Proyek Pembangunan Stadion Mini Raya Sarat Penyimpangan Anggaran
Posted by By S. Amrullah Juli 1, 2025
Posted inSumatera Selatan
Ketua GMPD Sumsel Desak Kejati Segera Adili Direksi PT Semen Baturaja Palembang.Masyarakat Peduli Daerah (GMPD) Sumatera Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi fantastis senilai Rp 212 miliar yang melibatkan direksi PT Semen Baturaja dan anak perusahaannya. Tuntutan ini disampaikan dalam aksi damai di depan kantor Kejati Sumsel pada Senin (23/6/2025). Koordinator aksi, Muslimin, dengan tegas menyoroti adanya dugaan kuat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) antara direksi PT Semen Baturaja dengan anak perusahaannya. Ia menyayangkan minimnya manfaat perusahaan bagi masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) yang justru merasakan dampak negatif seperti debu dan kerusakan bangunan akibat ledakan seismik. Pengelolaan dana CSR perusahaan juga terkesan tidak transparan dan tidak banyak membantu masyarakat,” ungkap Muslimin dalam orasinya. Dalam orasinya, Muslimin mendesak Kejati Sumsel untuk bertindak cepat dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi ini. “Usut tuntas dan adili semua direksi dan anak perusahaan yang terlibat. Kejati jangan tebang pilih agar korupsi yang melibatkan petinggi BUMN plat merah ini semua mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merugikan keuangan Negara!” teriaknya lantang. GMPD Sumsel mengapresiasi langkah Kejati Sumsel yang telah mengusut kasus korupsi di salah satu anak perusahaan PT Semen Baturaja, PT Baturaja Multi Usaha (BMU). “Laurencus Sianipar, mantan Direktur PT BMU, dan Budi Oktarita, Kepala Bagian Keuangan PT BMU, divonis 5,5 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan korupsi pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen tahun 2017-2021. Namun, mengapa direksi PT Semen Baturaja saat itu tidak tersentuh hukum?” tanya Muslimin mempertanyakan. Muslimin mengungkapkan, dugaan korupsi sebesar Rp 212 miliar ini sangat signifikan dan disinyalir menjadi penyebab menurunnya pemasukan bagi hasil untuk Pemkab OKU. “Setahu kami, puluhan tahun lalu, pemasukan ke kas daerah atau APBD OKU sempat menyentuh angka Rp 5 sampai Rp 8 miliar per tahun dari PT Semen Baturaja. Kini hanya sekitar Rp 1 miliar saja,” bebernya. GMPD Sumsel menegaskan akan terus mendesak Kejati untuk mengusut tuntas korupsi di BUMN plat merah ini. Jika pengaduan mereka tidak ditindaklanjuti, GMPD Sumsel tidak akan segan melaporkan kasus ini ke KPK, sekaligus mengadukan pihak aparat penegak hukum (APH) yang diduga turut terlibat dalam pusaran kasus korupsi ini. “Sebelum aksi ini, GMPD Sumsel sudah melaporkan kasus korupsi PT Semen Baturaja melalui e-Prowas Kejagung RI dan juga ke Kejati. Ayo kita sama–sama berjuang menyelamatkan keuangan Negara karena pejabat korupsi yang tidak amanah ini harus diadili!” ungkap mantan Pekarya Pertamina Prabumulih ini dengan lantang. Ia juga mengingatkan amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir koruptor. Usai aksi, Sekretaris GMPD Sumsel, Rustam Efendi, S.I.Kom, bersama Ketua Bidang Investigasi, Ali Zebet, secara resmi memasukkan surat pengaduan dugaan korupsi di PTSP Kejati Sumsel. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Posted by By S. Amrullah Juli 1, 2025
Posted inPemerintahan Polri Ragam
Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Kolaka Apresiasi Sinergi Polri, TNI dan Pemda
Posted by By S. Amrullah Juli 1, 2025
Scroll to Top
Resize text-+=
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights