Karawang, Elangmasnew.com – Rabu, 11 Maret 2026 – Kantor Redaksi Media ELANG MAS NEWS menerima surat dari Dewan Pers Perihal Penyelesaian Pengaduan terkait pemberitaan Media Elangmasnew.com yang berjudul “LSM ELANG MAS Pertanyakan Hasil Audensi, Perangkat Desa Jayamukti Terkesan Arogan” dan dugaan korupsi Dana Desa di Desa Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa laporan terhadap pemberitaan itu dilayangkan oleh Sacim dari media Subang Post bersama beberapa pihak lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Redaksi ELANG MAS NEWS, Fahmi Abdul Qodir, mengecam keras sikap oknum Pemred Subang Post yang dinilai lebih memilih membela oknum pejabat desa yang diduga melakukan penyimpangan dana desa, daripada membela sesama insan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Fahmi menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi surat Pengaduan yang disampaikan kepada Dewan Pers tersebut dan justru meminta agar pihak terkait memeriksa secara menyeluruh penggunaan Dana Desa Jayamukti, apakah sudah sesuai dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat oleh pemerintah desa.
“Saya sebagai Pemred ELANG MAS NEWS tidak takut diadukan, semua Pemberitaan yang dipersoalkan sesuai fakta, Harusnya Dewan Pers membela wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik. Periksa saja anggaran Dana Desa Jayamukti, apakah sesuai dengan LPJ yang dilaporkan atau tidak. Ingat, Dewan Pers itu perwakilan insan pers, bukan perwakilan oknum pejabat,” tegas Fahmi.
Ia juga menilai bahwa peran pers adalah sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran publik, sehingga pemberitaan terkait dugaan penyimpangan dana desa seharusnya dilihat sebagai bagian dari fungsi pengawasan demi transparansi dan akuntabilitas.
Fahmi Abdul Khodir juga tidak habis fikir terhadap sikaf Sacim yang mempersoalkan Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah yang menjadi Nara Sumber dalam Pemberitaan tersebut.
Dengan mempersoalkan LSM ELANG MAS ber Audensi di Desa Jayamukti dan Desa Desa lainnya untuk Mengawal dan mengawasi Anggaran yang bersumber dari Pajak Rakyat, Sacim terkesan melarang LSM ELANG MAS menjalankan Tupoksinya sebagai Sosial Kontrol.
“Jika keberatan dengan Pemberitaan, mestinya Pemdes Jayamukti melakukan klarifikasi kepada Media Elangmasnew.com, dan Sdr. Sacim sebagai sesama sosial kontrol harusnya saling mendukung rekannya yang sedang melaksanakan Tugas untuk mewujudkan Tujuan Negara, yakni melakukan Pengawasan dan Pencegahan agar tidak terjadi KKN di tiap Desa, bukan malah mempersoalkan” Ujar Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah.
Sunarto Amrullah juga merasa aneh, karena yang diberitakan Pemerintah Desa Jayamukti, akan tapi yang mempersoalkan dan mengadukan Kepada Dewan Pers malah orang lain yang bukan dari Pemerintah Desa Jayamukti.
Kasus ini pun menjadi perhatian sejumlah pihak karena menyangkut kebebasan pers serta solidaritas antar wartawan dalam mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan dana publik. ( RED )







