AKSI DPC Kabupaten Karawang yang mewakili seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Karawang ini tiada lain hanya untuk menagih janji DPR-RI yang akan mengesahkan Revisi UU No 6 Tahun 2014.

AKSI DPC Kabupaten Karawang yang mewakili seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Karawang ini tiada lain hanya untuk menagih janji DPR-RI yang akan mengesahkan Revisi UU No 6 Tahun 2014.
Spread the love

Karawang ElangMasNews.Com –  Dua hari lagi, tepatnya pada hari Selasa 5 Desember 2023, Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) khususnya DPC Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat akan mendatangi gedung DPR-RI.

Kedatangan AKSI DPC Kabupaten Karawang yang mewakili seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Karawang ini tiada lain hanya untuk menagih janji DPR-RI yang akan mengesahkan Revisi UU No 6 Tahun 2014.

“Saya selaku Pembina Organisasi AKSI DPC Kabupaten Karawang beserta Ketua dan jajaran anggota, besok pada hari Selasa 5 Desember 2023 akan mendatangi gedung DPR-RI untuk menagih janji,” ucap Endang Macan Kumbang, Minggu (3/12/2023).

Selanjutnya kata Endang, kebetulan besok hari Selasa Tanggal 5 Desember ada Rapat Paripurna akhir tahun 2023 di DPR-RI.

“Harapan kami datang kesana besok, ingin DPR-RI membahas Revisi UU No 6 Tahun 2014 sekaligus mengesahkannya,” ungkap Endang.

Lebih lanjut Endang mengatakan bahwa organisasi AKSI DPC Kabupaten Karawang besok akan menurunkan 1000 pasukan, mulai dari Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD se-Kabupaten Karawang.

“Insya Allah untuk kehadiran seluruh Indonesia diprioritaskan bisa mencapai target di angka 200 ribu personil untuk mendatangi gedung DPR-RI,” pungkasnya.

Reporter : Suci


Spread the love
Baca Juga  Sahabat Teddy kembali melakukan Evakuasi seorang warga yang sedang menderita sakit ke rumah sakit umum daerah Ibnu Sutowo Baturaja

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *