Orang tua siswa SMPN II Sukasari memprotes Penjualan LKS dan meminta agar diadakan Pembentukan Komite Sekolah

Spread the love

ANGGASARI,SUBANG,ElangMasNews.Com – Praktek Penjualan Lembar Kerja Siswa ( LKS ) yang sudah lama dilakukan oleh SMPN II Sukasari terhadap para siswa- siswinya,kini menuai Protes dari beberapa orang tua siswa,karena selain dianggap membebani,fihak sekolah juga dianggap melakukan hal yang tidak wajar terhadap siswa,pasalnya ada salah satu siswa yang tidak memiliki Buku LKS tidak diperbolehkan untuk mengikuti ulangan harian di dalam kelas.

Menurut Orangtua siswa SMPN II Sukasari Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat,bahwa Buku LKS yang dijual oleh SMPN II Sukasari sebanyak 11 ( sebelas ) mata Pelajaran,dengan harga satu Buku LKS Rp 18.000 ( Delapan Belas Ribu Rupiah ).Bukan hanya Buku LKS yang di persoalkan,Orang tua siswa juga mempersoalkan legalitas Komite SMPN II Sukasari.

Orangtua Siswa pun pernah meminta kepada Kepala SMPN II Sukasari agar segera melakukan Pembentukan terhadap Komite SMPN II Sukasari,karena menurut mereka Komite SMPN II Sukasari yang sekarang sudah menjabat selama enam tahun tapi belum pernah ada pembentukan ulang,di duga Komite SMPN II yang sekarang tidak memiliki SK (Surat Keputusan) dan diduga masih menggunakan SK Komite Sekolah terdahulu.

Namun,sangat disayangkan protes yang di lakukan oleh beberapa orang tua siswa pun hingga kini belum mendapatkan respon dari Kepala SMPN II Sukasari maupun dari Komite SMPN II Sukasari.

” Sekitar satu bulan yang lalu kami sudah meminta kepada Kepala SMPN II Sukasari agar tidak menjual LKS dan agar mengundang Orang tua Siswa untuk membentuk Komite SMPN II Sukasari yang jabatannya sudah habis, tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan ” Ungkap salah satu orang tua siswa SMPN II Sukasari yang enggan disebut namanya.

Akibat keinginan nya yang tidak di respon,sekitar kurang lebih ada tiga belas orang tua siswa menyampaikan surat pengaduan kepada LSM ELANG MAS untuk menyampaikan Aspirasi nya berupa penghentian Penjualan Buku LKS dan agar Kepala SMPN II Sukasari segera membentuk Komite SMPN II Sukasari yang baru.

Berbekal Pengaduan dari Orangtua siswa,Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS bersama dua orang Anggota nya menyambangi SMPN II Sukasari,sesampainya di SMPN II Sukasari Ketua Umum dan anggota LSM ELANG MAS di sambut oleh Ketua Komite dan dua orang Guru Perempuan SMPN II Sukasari.

Walaupun pun tanpa kehadiran Kepala SMPN II Sukasari,Ketua Umum LSM ELANG MAS dihadapan mereka menyampaikan dua hal yang menjadi keinginan orang tua siswa tersebut,pertama SMPN II Sukasari agar menghentikan Penjualan LKS dan yang kedua agar segera membentuk Komite SMPN II Sukasari yang Masa jabatannya sudah habis.

” Kehadiran kami di SMPN II Sukasari ini,karena ada Pengaduan dari Orangtua Siswa mengenai LKS dan Komite Sekolah,apapun dalih nya jika ada penjulan LKS yang dilakukan di Sekolah tidak dibenarkan dan agar dihentikan,berikutnya Jabatan Komite Sekolah melebihi batas waktu tiga tahun, maka harus segera di lakukan Pembentukan ulang,adapun Komite yang sekarang mau mencalonkan lagi tidak masalah yang penting sesuai aturan ” Ucap Ketua Umum LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah kepada Ketua Komite dan Guru SMPN II Sukasari.

Mereka pun berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Kepala SMPN II Sukasari,bahkan mengenai keinginan Orang tua Siswa untuk diadakan Pembentukan Komite Sekolah,Ketua Komite SMPN II Sukasari sendiri dihadapan Ketua Umum dan Anggota LSM ELANG MAS berjanji akan segera mengundang orang tua siswa untuk diadakan pembentukan Komite SMPN II Sukasari.

” Hal ini akan kami sampaikan kepada Kepala Sekolah,adapun mengenai adanya keinginan orangtua murid agar diadakan Pembentukan Komite Sekolah, kami sangat legowo dan kami berjanji akan segera mengundang orang tua siswa untuk membentuk Komite Sekolah ” Ujar Ketua Komite SMPN II Sukasari kepada Ketua Umum LSM ELANG MAS.

Sunarto Amrullah juga menyampaikan,jika SMPN II Sukasari ketahuan masih menjual Buku LKS,dan belum juga melakukan Pembentukan Komite Sekolah yang baru, dirinya akan melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang serta Kepada Ombudsman RI untuk ditindak tegas.

Atas adanya peristiwa ini,Koorwil ( UPTD ) Pendidikan Kecamatan Sukasari kami anggap Abai atau tidak peka dan terkesan melakukan Pembiaran, Pungkas Sunarto Amrullah.

Tim/Red


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights