Oknum Kasi BB intervensi kinerja Pers dengan paksa hapus berita dirinya sebut ada titipan.

Spread the love

DUMAI/RIAU ,elangmasnews.com – kekejaman para Oknum pejabat PUBLIK menghalalkan segala cara untuk menyalahkan dan juga berani mengancam akan memenjarakan salah seorang oknum wartawan dan di paksa untuk men Take Down berita atas perintah agar segera di hapus segera.

Kini aksi Cara Licik yang di gunakan Oknum Kasi BB Dumai berinisial AM ,melalui perantara nya seorang rekan untuk upaya bujuk rayu agar si penulis berita mau menerima titipan Amplop dari nya, kejadian beberapa waktu lalu–Red.

Setelah permintaan itu di sampaikan melalui via headphone seluler nya si penulis berita tentang oknum kejaksaan negeri Dumai, akhirnya hampir masuk perangkap dalam menjebak sang penulis berita panas terkait kinerja oknum kejaksaan negeri Dumai provinsi Riau tersebut informasi di terima team Media ini,pada Minggu (20/08/23)pagi

Pada hari Selasa lalu , penulis berita sempat di intervensi dengan nada merayu agar dapat menerima titipan Amplop,setelah dengan memberikan satu Amplop yang di titipkan melalui perantara rekan nya yang tak tau isinya berupa apa serta maksud dan tujuan oknum kejaksaan negeri kota Dumai,kini muncul menuding ada menerima dan di duga ada tersebar fitnahan telah terjadi upaya pemerasan terhadap Oknum kejaksaan itu.

Sekenario di mulai saat ,sempat berdialog oknum kejaksaan memaksa seorang jurnalis media yang memberitakan tentang pelayanan Publik serta kinerja oknum kejaksaan kota Dumai.

saat di konfirmasi ulang terkait barang bukti(BB),si penulis berita sempat menemui bagian bidang ruangan informasi kejaksaan negeri Dumai, alhasil di tolak dengan ucapan kasi BB dalam keadaan Sibuk,lalu menanyakan kasi Pidum juga di tolak untuk konfirmasi Berita.

Padahal team Media ini awal nya mitra kejaksaan negeri Dumai, inilah menjadi pertanyaan besar PUBLIK, mengapa oknum kejaksaan Dumai enggan di konfirmasi terkait tindak lanjut perkara penangkapan kapal dan juga Perkara barang bukti arang hingga tentang beberapa perkara lain yang di tangani oleh kedua oknum jabatan kasi yang berada di kejaksaan negeri Dumai, secara langsung tertolak dengan mentah saat mengkonfirmasi Mereka oknum tersebut.

Mirisnya,Sempat terjadi ada nada ucapan telah mengintervensi tentang pemberitaan media massa online yang muncul atas namanya oknum kejaksaan negeri dumai terkait,diri kedua oknum kejaksaan negeri Dumai yang kian merasa resah di beritakan kala itu.

Bahkan telah adanya di bawa oleh perantara dalam satu mobil berdialog mengintervensi wartawan Selaku penulis berita nya,agar dapat mengabulkan segera permintaan oknum kasi BB dengan memaksakan untuk di take down(hapus berita)segera, bahkan anehnya hingga terjadi menjebak menyuruh kepada utusan perantara agar menghubungi penulis supaya menerima titipan sebuah amplop sebagai tanda ucapan terima kasih.

Sempat di tolak amplop nya oleh penulis,namun tanpa ada ucapan apapun kepada oknum ke jaksaan itu, memaksakan kehendak nya melalui perantara itu agar memberikan satu buah amplop yang hingga kini tak tau isinya apa dan belum di buka,sebab penulis mengetahui pasti ada jebakan Batmen yang di rencanakan oleh oknum kejaksaan Dumai kepada penulis,bila di terima.

kejadian itu di alaminya oleh penulis inisial C Selaku Korban fitnahan dan penjebakan oleh Perlakuan oknum kejaksaan negeri Dumai, dengan rasa kekhawatiran mendalam , berselang tak berapa lama ada muncul informasi yang di terima media ini, bahwa penulis berita sempat di ancam oleh oknum yang no headphone seluler nya tidak terdaftar alias Private number(no nomor) tertera yang isinya mengancam.

Ini nada ucapan nya,”Tolong jangan coba menulis lagi, tentang kejaksaan negeri Dumai ya”, kalau tidak kamu tanggung akibatnya “, pungkas sang penelepon gelap tanpa nomor tertera.”pada hari Rabu,15 Agustus 2023.

Atas Kejadian,beberapa waktu lalu, hingga informasi terkini yang tersebar luas di terima team media melalui group Wassup,selaku korban yang di intervensi dan terintimidasi penulis berita sempat menyampaikan kepada Team Media se-nusantara agar mengetahui ini peristiwa yang terjadi sesungguhnya, bahkan meminta bantuan semua pihak rekan media agar membantu dirinya  terkait yang di alami nya,atas nada ancaman oknum itu, tanggapan maupun interaksi nada intimidasi yang di terima penulis berita menyatakan dirinya terancam beserta keluarga nya.

Inisial C Selaku penulis,pada hari keterangan itu meminta seluruh pihak termasuk para rekan seprofesi Jurnalis , redaksi media maupun Para wartawan agar segera mengambil tindakan tegas,kini merasa terancam keselamatannya hingga kekhawatir muncul menyampaikan kepada Publik akan keselamatan kerja Rekan Seprofesi penulis nya.

Hingga berita ini disiarkan langsung kepada semua pihak terutama kekhawatiran mendalam penulis mendapatkan informasi real dari rekan Team Media seprofesi,”ternyata oknum kejaksaan telah kaloborasi(kerja sama)kepada oknum-oknum lain untuk menjebak penulis berita namun tak berhasil,ketahuan Aksi licik oknum Kejaksaan Dumai tersebut dari rekan media menyampaikan info hal itu.

 

Aksi permintaan untuk penghapusan terkait pemberitaan media tentang dirinya bernada pemaksaan terhadap kinerja Pers sebagai Social Control,kini jiwa terancam penulis melaporkan kepada kuasa hukum nya agar mengetahui apa yang telah di alaminya.

Miris nya, oknum kejaksaan negeri Dumai menggunakan jabatan yang berstatus kasi, telah melakukan intervensi dan intimidasi terhadap profesi wartawan(jurnalis) dengan cara menyuap Sang penulis selaku korban agar berita terhapus (take down).

kini malah menjebak mengunakan tehnik pemberian amplop yang di titipkan melalui perantara tanpa alasan yang jelas akan menjadi barang bukti (BB) yang akan di serahkan langsung kepada Janpiwas agar di Ketahui Kajagung RI bapak ST.Baharuddin ternyata ada juga oknum Kejaksaan negeri Dumai melakukan praktek intimidasi dan kriminalisasi terhadap profesi jurnalis.

“,Tolong di hapus pemberitaan media itu,pak,sebut kasi BB kepada awak media massa kala itu,”oknum Kejaksaan negeri Dumai sempat Dirinya menyatakan,mengapa di beritakan”,tak berselang lama muncul penelepon gelap dengan ucapan mengancam”,
“,Awas ya, bila tidak di hapus,sebut kasi BB.

Merasa tak nyaman, penulis berita sempat menyampaikan kepada seluruh Rekan Media,kala itu.

Apakah oknum Kejaksaan negeri Dumai patut sebagai pelayan publik ini yang menjadi pertanyaan insan Pers di kota Dumai ? Penulis pun sempat bertanya,Bapak kan pelayanan publik, kenapa di konfirmasi ulang team Media selalu menghindar dengan alasan sedang sibuk, diduga seakan -akan alerginya terhadap para wartawan, Padahal kan mitra nya pers atau jurnalis anehnya selalu menghindar, apalagi akan di konfirmasi terkait Sitaan barang bukti (BB) yang akan di konfirmasi, sebut wartawan kepada nya.

Sepontan saja team Media langsung terdiam yang bersangkutan tak menjawab baik di hubungi via headphone seluler maupun terkonfirmasi via chat Wassup berulang kali.– Red .

Berawal kronologi dialog secara jelas ,saat pertemuan sore menjelang magrib,ketika team media sedang duduk santai di salah satu warkop , tiba-tiba headphone seluler nya berdering di hubungi untuk ikut di ajak oleh salah seorang perantara yang menyebutkan dirinya adalah utusan dari kasi BB.

Secara terang-terangan intervensi kinerja Pers di dalam mobil,telah terjadi dari mulai awak media di jemput dan tak berselang lama, kemudian si perantara pun menjemput oknum Kasi BB yang bernama Antonius Haro Dalemute, setelah perbincangan dalam mobil mengarah kepada memaksakan untuk segera ada penghapusan berita dengan permintaan untuk menghapus (Take Down)agar hilang beritanya dari Website link ,secara terpaksa team Media menyebutkan ke redaksi dalam laporan telah akan di Take Down.”demi menjaga kemitraan.

Setelah keterpaksaan penulis berita yang juga team Media memenuhi permintaan oknum kejaksaan Tampa ada unsur-unsur lain menyepakati nya,Tak berselang lama,awak media ini di hubungi untuk berjumpa kembali,lalu di sodorkan ada titipan Amplop yang hingga kini belum di ketahui apa isinya?,satu pertanyaan sempat terlontar kan dari kata terucap untuk Abang dari kasi BB,ucap perantara.

Di tanya ini apa ya?ambil aja lah sebagai tanda terima kasih ,sudah bantu tadi untuk men take Down(Penghapusan)berita terkait Relies kinerja kejaksaan negeri kota Dumai, sebut perantara.

Informasi bergulir di kalangan rekan media,Santer ada penyuapan terhadap wartawan dan juga sempat penjebakan terjadi  tak lama perantara pun terjebak karena sudah membantu oknum kejaksaan negeri Dumai yakni si kasi BB kala itu.

untuk Oknum salah satu Wartawan media Online dengan Penghapusan Pemberitaan media masa website online bermodalkan mulut manis sang kasi BB, beserta titipan Amplop tanpa di ketahui perihal kejelasan dari kasi BB Antonius Haro Dalemute informasi terkini yang berkembang,kan sudah saya jebak tu wartawan nya kan,ucap nya

“,Pak.Anda di tuding memeras pihak oknum kejaksaan negeri Dumai,sebut narasumber melalui Via headphone seluler penulis berita,tanpa sengaja melintasi jalan terlihat satu unit mobil milik perantara yang sudah membantu oknum kejaksaan negeri Dumai di sebut tudingan penjebakan juga kalimat OTT… dengan menyebut nama awak media juga akan turut serta informasi terkini akan di buru pihak polres Dumai tanpa alasan yang jelas.”

Keterangan Narasumber lebih lanjut “,menyatakan ada 2 mobil mempalang /menjegat untuk di tangkap atas laporan OTT yang di laporkan oknum kejaksaan negeri Dumai yang nakal.”ini yang menjadi pertanyaan besar bagi insan Pers dan PUBLIK.

Hingga berita ini di terbitkan pihak team Media akan menyerahkan barang bukti(BB) kekantor Kajagung di jakarta bahkan akan melaporkan juga ke jadian atas ancaman, intimidasi serta kriminalisasi jurnalis ke dewan pers serta atas Perilaku oknum kejaksaan negeri Dumai ke kantor KPK, gedung merah putih di jakarta, kemudian terus akan mencari keadilan atas tudingan Serta fitnahnya dari oknum kasi BB bernama Antonius Haro Dalimunthe tersebut.

Jurnalis:”, Team-Media”,


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights