Oknum Karyawan PT DNP Terancam Dipolisikan Karena Diduga Melakukan Tindakpidana Penipuan

Spread the love

Karawang, elangmasnews.com – Udan, salahseorang karyawan PT. DNP yang juga merupakan warga Perumahan Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Raup keuntungan jutaan rupiah dari para pencari tenaga kerja (Pencaker).

Dalam aksinya tersebut, Udan, mengaku bisa memasukan kerja kepada para pencaker di tempat dia bekerja asal ada uang pelicin sebesar Rp. 7000.000,.

“Saya sudah memberikan uang kepada Udan senilai Rp. 3.100.000, kepada udan agar bisa masuk kerja di PT. DNP, dan sisanya nanti di bayar setelah masuk kerja di perusahaan tersebut,” terang Rudi Hakim, salahseorang korban yang diduga tertipu oleh Udan, saat di temui elangmasnews.com ,Sabtu (28/1/2023).

Menurut Rudi, dirinya masukan lamaran kerja serta uang muka sebesar Rp. 3.100.000, sekitar bulan Agustus 2022 lalu, namun sampai saat ini belum juga ada kabar dari Udan, dan selalu bilang di undur terus karena ada masalah di perusahaan dia bekerja.

“Tadinya saya percaya kepada dia, karena setelah saya memberikan lamaran dan uang pelicin tersebut, saya di tes dan cek medikal segala, namun kenapa walaupun sudah tes dan cek medikal tidak ada kabar lagi kapan masuk kerjanya,” terangnya.

Lebih lanjut lagi Rudi, menambahkan, karena tidak ada kejelasan dari Udan, kapan masuk kerja di perusahaan tempat dia bekerja, maka dirinya meminta uang di kembalikan, namun sampai saat ini belum juga di kembalikan, malah udan di hubungi via Selularnya selalu tidak aktif atau tidak di angkat ketika di telpon.

“Kalau saja hari ini Udan tidak ada itikad baik mengembalikan uang saya maka saya akan laporkan Udan ke Pihak Kepolisian dengan kasus penipuan terhadap saya,” pungkasnya.(red).


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights