Nomor Urut 3, Narupi Syamsuri Unggul Telak di Pemilihan Kades Antar Waktu Desa Telukambulu

Spread the love

Karawang elangmasnews. com – Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Telukambulu Kecamatan Batujaya masa Jabatan Tahun 2022-2027 di gelar didepan halaman Kantor Desa Telukambulu Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang berjalan lancar. Selasa (27/11/2022).

Kegiatan acara pemilihan Kepala Desa Antar Waktu turut dihadiri oleh Camat Batujaya, Kapolsek Batujaya, Satpol PP Batujaya, Koramil, Kadis DPMD Karawang.

Calon Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu Desa Telukambulu sebanyak 3 orang antara lain : nomor urut (1) Ali Harmala, nomor urut (2) M. Jamin, dan nomor urut (3) Narupi Syamsuri. dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) dengan jumlah hak pilih suara sebanyak 65 orang di antaranya Aparatur Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan Tokoh Pendidikan.

Dari hasil perhitungan perolehan suara diantarnya nomor urut ( 1 ) Ali harmala : 20 suara, nomor urut ( 2 ) M. Jamin : 0 suara, nomor urut ( 3 ) Narupi Syamsuri : 44 suara, dan suara tidak sah : 1 suara, maka Hasil PAW Kepala Desa Telukambulu terpilih adalah Narupi Syamsuri dengan hasil suara sebanyak 44 suara.

Warman warga Desa Telukambulu mengatakan “Alhamdulillah acara Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kades Telukambulu berlangsung aman, tertib dan semoga terpilihnya kepala Desa Telukambulu yang baru ini lebih bisa berkontribusi buat masyarakat dan mampu membangun Desa dengan lebih baik lagi. Ujarnya.

Sementara Camat Batujaya Irlan Suarlan,S.STP.,M.SI. “Intinya siapaun yang terpilih adalah pilihan bersama dan Alhamdulillah acara berlangsung kondusif, transfaran, tertib, aman dan terbuka panitia menyampaikan aturannya secara detail dari awal sampai akhir. Tutupnya.

Reporter : Maman


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights