CIASEM SUBANG.ELANGMAS NEWS COM – Muhidin (46 Tahun) Warga Dusun Wanarasa RT.20/Rw.06 Desa Ciasem Tengah Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang Jawa Barat mengalami Gangguan Jiwa,selama 16 Tahun tidak tersentuh pengobatan secara Medis.
Hal itu dikarenakan Muhidin tidak memiliki KK (Kartu Keluarga) KTP (Kartu Tanda Penduduk), sehingga kesulitan untuk mendapatkan pengobatan secara Medis,padahal Muhidin mengalami Depresi atau gangguan jiwa terhitung senjak Tahun 1997.
Menurut keterangan adik kandung Muhidin yang bernama Evi,Awalnya Muhidin pernah Bekerja di jakarta sebagai office Boy di salah satu sekolah selama 2 Tahun,dan setelah berhenti Bekerja,Kakaknya itu mulai Depresi,ngamuk-ngamuk tidak karuan, semua keluarganya sudah berusaha mengobati Kakaknya kepada orang pinter, akan tetapi sama sekali tidak ada hasil.
Masih menurut EVa,Kakaknya itu tidak pernah berobat ke medis,karena disamping tidak memiliki KK,KTP,dan Kartu Indonesia Sehat ( KIS ) juga terkendala oleh biaya, sampai saat ini Muhidin masih Bujangan karena belum pernah menikah.
” Kami di tinggal orang tua laki laki Karna meninggal Dunia sejak kami masih kecil kecil,dan juga orang tua perempuan pun telah tiada setahun yang lalu,akhirnya yang dulu Kakak saya tinggal bersama ibi kini, sekarang kakak saya tinggal sendirian di rumah peninggalan ibu yang sudah hancur dan berantakan,masalah makannya adik kandung nya yang mengurus dan juga kadang Sodara yang rumahnya dekat dengan Kakak saya,jujur untuk menenangkan Kakak saya supaya tenang saya selalu memberinya obat warung seperti Antimo ” ungkap Evi dengan muka sedih
Lanjut Evi,” Harapan saya,”Mohon pemerintah Desa mau membantu Kaka Saya untuk di Buatkan KK dan KTP Kaka saya Muhidin agar Kaka saya bisa mendapatkan pengobatan secara medis dan mendapatkan obat yang layak dari Puskesmas.keluh Evi kepada Awak Media Rabu 03/05/2023 (Bebeng)