LSM ELANG MAS Ungkap Dugaan Mark Up Penggunaan Anggaran Di Desa RANCABANGO

Spread the love

Subang,Rancabango,elangmasnews.com – 08/02/2023,Belakangan ini LSM ELANG MAS gencar melakukan Pengawasan terhadap Anggaran yang bersumber dari Dana Desa maupun Dana Aspirasi tahun 2022 di Desa Rancabango,Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang,pengawasan dilakukannya sejak mulai Perencanaan,turunnya anggaran, penggunaan atau pengelola anggaran hingga Pelaksanaan.

Sebelumnya,Ketua Umum LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah pernah berjanji,setelah Dana Aspirasi yang pernah di potong oleh Pemerintah Desa Rancabango dan oleh Oknum Anggota Dewan selaku Pemberi Aspirasi dikembalikan kepada Para Penerima Manfaat, dirinya akan melanjutkan melakukan Pengawasan terhadap Penggunaan Anggaran yang di peruntukan di Desa Rancabango.

Dalam Pengawasannya LSM ELANG MAS telah menemukan adanya beberapa Kejanggalan, diantaranya ada dugaan Pemotongan Dana Aspirasi oleh Pemdes Rancabango dan oleh Oknum Anggota DPRD Fraksi PKB Kabupaten Subang,namun atas Desakan LSM ELANG MAS Dana Aspirasi yang dipotong tersebut telah dikembalikan kepada para Penerima Manfaatnya.

Temuan lainnya,Pemdes Rancabango dalam mengelola Anggaran Tahun 2022 untuk Pembangunan fisik diduga telah melakukan Mark up Anggaran,Karena terdapat Anggaran sebesar Rp.900.000.000.( Sembilan Ratus Juta Rupiah ) yang terdiri dari Hasil Kegiatan BKK BANDES sebesar Rp.300.000.000 ( Tiga Ratus Juta Rupiah ) dan dari Kegiatan BKK BKUD hasil MUSDES sebesar Rp.600.000.000 ( Enam Ratus juta Rupiah ) diduga digelembungkan,karena pagu anggaran yang ada pada RAB lebih besar daripada Volume yang dikerjakan,dalam Pelaksanaannya pun tidak menyertakan Papan Proyek.

Selain itu,LSM ELANG MAS telah menemukan adanya dugaan Penyelewengan anggaran sebesar Rp.100.000.000 ( Seratus Juta Rupiah ),hal itu diketahui karena terdapat pagu Anggaran dari Kegiatan BKK BKUD hasil MUSDES Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.100.000.000 ( Seratus Juta Rupiah ) yang dialokasikan untuk Pembangunan Rigit Jalan di Dusun Manganti RT 15 RW 05 dengan Volume Panjang 113 M,Lebar 310 Cm,dan Ketebalan 15 Cm,padahal Jalan di Dusun Manganti itu sudah dibangun menggunakan Dana Desa Tahun 2021 sebesar Rp 100.000.000 ( Seratus Juta Rupiah )

Karena telah diketahui oleh LSM ELANG MAS,akhirnya Anggaran sebesar Rp 100.000.000 ( Seratus Juta Rupiah ) yang dialokasikan untuk Rigit Jalan di Dusun Manganti pun di alihkan ke Dusun Nambo,hal itu telah disampaikan Sekdes Rancabango kepada Ketum DPP LSM ELANG MAS

” Ya Kalau menurut Sekdes Rancabango,Anggaran yang tadinya sudah di plot untuk pembangunan Rigit Jalan di Dusun Manganti sekarang sudah dialihkan ke Dusun Nambo,namun sejauh ini kami dari DPP LSM ELANG MAS belum mengetahui benar tidaknya,kami juga belum mendapatkan Berita Acara Pengalihannya ” Ungkap Sunarto Amrullah kepada Awak Media.

Lebih lanjut,Ketum DPP LSM ELANG MAS menuturkan

” Sepengetahuan kami,Pengelolaan Anggaran tahun 2022 di Desa Rancabango ini amburadul,tidak Transparan,ada Pemotongan Dana Aspirasi yang sangat besar,ada Anggaran yang diduga di Mark up,malah ada juga yang diduga diselewengkan dan diduga telah terjadi tumpang tindih Anggaran,Kami akan terus mengawasinya dan hasil temuannya akan kami laporkan kepada Dispemdes, Inspektorat Daerah ( Irda ),BPKP Provinsi dan bisa jadi kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Tipikor ” Pungkas Sunarto Amrullah yang biasa akrab disapa Kang Boeron kepada awak Media.

Jurnalis : Agung Sugiarto / Opa Agung


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights