BLANAKAN, SUBANG, ElangMasNews.Com – 13 Desember 2023,Pada Hari Minggu lalu ( 3 /12/2023 ) Di Desa Blanakan, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak dengan Anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Subang Sebesar Rp. 334.000.000 dan Swadaya dari Desa Blanakan sebesar Rp. 20.000.000 sehingga total anggaran Pilkades serentak di Desa Blanakan sebesar Rp.354.000.000 ( Tiga Ratus Lima Puluh Empat Juta Rupiah ) yang dilaksanakan dengan Aman dan Damai
Namun sangat di sayangkan,Pelaksanaan Pilkades yang berjalan dengan Kondusif itu, telah mendapatkan Protes dan sorotan dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat ( DPP LSM ELANG MAS )
Pasalnya, menurut Lembaga sosial Kontrol yang berkedudukan di Jl.Mbah Buyut Perahu Dusun Karangmulya RT 03 RW 05 Desa Blanakan Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat itu, telah ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran yang nilainya sangat pantastis hingga mencapai Ratusan juta rupiah lebih.
Anggaran yang diduga ada penyalahgunaan itu diduga dilakukan oleh Panitia Pilkades Desa Blanakan, dengan cara melakukan Mark up atau Penggelembungan harga dan barang pada Rencana Anggaran Biaya ( RAB ), bahkan dalam membuat RAB,Panitia diduga asal-asalan, karena selain telah ditemukan adanya penggunaan anggaran yang diduga dibelanjakan diluar RAB, ada juga anggaran yang diduga tidak dibelanjakan.
Melihat adanya Kejanggalan atas dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pilkades Desa Blanakan tersebut, setelah menghimpun data dan melakukan Konfirmasi kepada Panitia Tambahan, kepada Para Pengadaan barang yang telah mensuvley kebutuhan Pilkades,serta fakta yang diketahui di lapangan,DPP LSM ELANG MAS pun tanggal 10 Desember 2023 menyampaikan Surat Kepada Ketua Panitia Pilkades Desa Blanakan untuk meminta Audiensi.
Sesuai Waktu yang telah dijadwalkan,DPP LSM ELANG MAS sebanyak 10 orang Pengurus / Anggota,pada Rabu ( 13/12/2023 ) mendatangi Kantor Desa dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Blanakan untuk melakukan Audiensi dengan Ketua atau Pengurus Panitia sebelas,akan tetapi tidak ada satu orang Panitia Sebelas yang ada di Kantor Desa maupun di Sekretariatnya.
” Kami anggap Panitia Pengecut,Karena Tidak ada satu orang Panitia pun yang ada dikantor nya, padahal surat kami disampaikan kepada Panitia tiga hari sebelum Audiensi ini dilaksanakan ” Ungkap Ketum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah kepada awak media
Tapi, Sambung Sunarto Amrullah tidak masalah itu hak mereka untuk tidak menemui kami, jadi dengan tidak adanya Panitia yang mau menemui kami, makin kuat dugaan kami kalau ada Anggaran Pilkades yang di salahgunakan,apalagi sebelum nya ada salah satu Panitia yang pernah menyampaikan kepada kami,bahwa apa yang di temukan Elang Mas itu benar,bisanya ada mark up itu hal yang lumrah terjadi,karena ada Dana Non Bugeter dan pajak yang harus di Cover oleh Anggaran tersebut.
” Selanjutnya, dengan bukti-bukti yang kami miliki, Kami akan melaporkan Temuan kami kepada Inspektorat Daerah ( IRDA) agar dilakukan Audit Investigasi sekaligus melaporkan hal ini kepada Tipikor, agar dilakukan Penyelidikan ” Pungkas Sunarto Amrullah. ( Red )