ANGGASARI,SUBANG,18 Desember 2024 elangmasnews.Com Dari hasil Pantauan Tim Investigasi DPP LSM ELANG MAS Beberapa bulan yang lalu di Desa Anggasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang,yang telah dilakukan Kegiatan Normalisasi atau Pengerukan Kali Kamal menggunakan Alat Berat berupa Eksavator, yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Citarum ( BBWS – C ) yang konon katanya nilai anggarannya mencapai sekitar 5 Milyar.
Menurut informasi yang diterima oleh Tim Investigasi DPP LSM ELANG MAS,kegiatan Normalisasi ini bentuknya Pemeliharaan,sehingga dalam pelaksanaan nya tidak ditemukan adanya papan Proyek, bahkan dalam Pengerjaannya terkesan asal – asalan, tanpa memperhatikan kemanfaatkan dan Kenyamanan Warga Sekitar.
Warga yang Rumahnya berderet di sepanjang Kali Kamal di Desa Anggasari yang telah di Normalisasi oleh BBWS-C sempat Kecewa, pasalnya setelah dilakukan Pendalaman, Air Rob dari laut sering masuk ke Permukiman,Jalan Gang dan Jaling yang pernah dilalui oleh Kendaraan berat untuk mengangkut Eksavator Rusak parah tanpa ada Perbaikan dari fihak BBWS-C maupun Pelaksana.
Yang membuat Warga Desa Anggasari dan Tim Investigasi DPP LSM ELANG MAS makin bertanya-tanya,Pekerjaan belum rampung tapi sudah di tinggalkan,padahal anggaran yang digunakan tidak sedikit.
Untuk mengetahui lebih dalam,Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS ( Selasa 17/12/24 ) bersama Anggota nya serta beberapa Warga Desa Anggasari bersilaturahmi ke ASDA II di Kantor nya di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Menurut ASDA II, bahwa Proyek Normalisasi adalah Proyek yang dilaksanakan oleh BBWS bersifat Pemeliharaan,dan menggunakan anggaran Dari Pusat ( APBN ),soal besaran anggarannya tidak tahu menahu, karena menurutnya,ASDA II hanya Memfasilitasi usulan Masyarakat Anggasari yang di usulkan oleh Kades Anggasari, Camat Sukasari dan di Pasilitasi oleh Pemerintah Daerah Subang Melalui ASDA lI
“Kalau apa yang tadi akang sampaikan proyeknya belum rampung sudah ditingggalkan,jalan pada rusak dan Air Rob masuk ke permukiman Warga, berarti harus di usulkan lagi ke BBWS agar tahun berikutnya di kerjakan lagi ” Ungkap ASDA II Kepada Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah.
Sunarto Amrullah pun mengomentari saran ASDA II yang menyarankan untuk di usulkan ulang, bahkan Sunarto Amrullah merasa tidak setuju jika dilakukan usulan Ulang,karena menurutnya kalau diusulkan ulang berarti harus ada Pekerjaan baru dengan Pagu Anggaran dan Perencanaan yang berbeda
” Yang kami tanyakan ke Pak ASDA II bagaimana penjelasan Pak ASDA II sebagai Pasilitator terhadap Pekerjaan yang mangkrak seperti ini,bukan nya diminta untuk diusulkan lagi, karena kalau menurut saya Anggaran yang sudah ditentukan pasti disesuaikan dengan titik Pekerjaan,salah satunya Pekerjaan yang ditinggalkan ini yang harus dijelaskan,oleh ASDA II, BBWS, Camat Sukasari dan Kades Anggasari ” Ungkap Sunarto Amrullah.
Selain itu Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS juga menanyakan kepada ASDA II, jika Pak ASDA II sebagai Pasilitator antara Warga Anggasari dengan BBWS,mengapa Pak ASDA II tidak tahu nilai Anggaran untuk Kegiatan Normalisasi tersebut,karena yang namanya Pasilitator pasti sedikit banyaknya tahu, dan bahkan bisa jadi Anggaran tersebut tidak akan dicairkan tanpa ada Rekomendasi dari Bapak selaku ASDA II.
Ditanya seperti itu,ASDA II pun menimpali
” Soal Anggaran saya benar-benar tidak tahu,saya hanya memfasilitasi usulan yang dibuat secara Resmi oleh Kepala Desa Anggasari dan Camat Sukasari,tugas saya hanya menyampaikan surat usulan tersebut kepada fihak BBWS agar keinginan Warga Anggasari di realisasi, saya tahu anggaran 5 Milyar juga dari akang sekarang ” Ucap ASDA II.
***Tim/Red***