LSM ELANG MAS soroti Kegiatan Acara Kenaikan Kelas dan perpisahan di setiap Sekolah

Spread the love

CIASEMTENGAH,SUBANG,21/06/2023. Elangmasnews.com – Usai melaksanakan Ujian Nasional fihak Sekolah disetiap Daerah berlomba – lomba mengadakan acara Kenaikan Kelas dan Perpisahan dengan acara hiburan yang beragam,salah satunya Sekolah yang menyelenggarakan acara itu adalah SDN II Ciasem yang berlokasi di Dusun Kerajan Desa Ciasem tengah Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.

Saking Maraknya,LSM ELANG MAS bersama Tim Media ELANG MAS NEWS pun turut menyorotinya dengan cara terjun langsung ke Setiap Sekolah yang ada di Kecamatan Ciasem dan Kecamatan lainnya.

Salah satu orang tua/wali murid SDN II Ciasem saat dimintai Keterangan oleh Awak Media mengenai adanya Acara Perpisahan dan Kenaikan Kelas,mereka mengaku merasa senang dan gembira bercampur bahagia,Karena kenaikan kelas kali ini ada Hiburannya.

” Tiga Tahun lamanya kegiatan kenaikan kelas tidak di selenggarakan,karena adanya wabah penyakit virus yang mematikan,saya sebagai orang tua sangat bahagia dan terharu adanya acara kenaikan Kelas saat ini ” Ungkap Darsih kepada awak media

Namun,sangat disayangkan Kepala SDN Negeri II Ciasem Isti Hasna,saat ditanya soal biaya Acara Perpisahan dan Kenaikan Kelas itu enggan mengutarakannya,Isti Hasna malah mengarahkan kepada Awak Media ELANG MAS NEWS dan Anggota LSM ELANG MAS supaya menghubungi Dewan Komite Sekolah, pasalnya menurut Isti,yang menyelenggarakan Rapat dengan orang tua Itu Komite Sekolah,bahkan dirinya juga tidak tau menahu soal Nominal Sumbangan dari Orang tua Siswa untuk acara tersebut.

Mendapatkan laporan dari Anggotanya mengenai keterangan dari Kepala SDN II Ciasem seperti itu,Ketum DPP LSM ELANG MAS dikantornya turut angkat bicara

” Kami sebagai sosial Kontrol merasa aneh dengan pernyataan Kepala SDN II Ciasem itu,ko bisa ada acara kegiatan di Sekolahnya,tapi kepala sekolah tidak tau menahu soal uang kegiatan yang harus di anggarkannya, bagaimana pun Kepala Sekolah harus tahu,karena jika ada sesuatu hal yang menyangkut kegiatan itu yang harus bertanggung jawab adalah Kepala Sekolah ” Ungkap Ketum DPP LSM ELANG MAS

Masih menurut Ketum DPP LSM ELANG MAS,Jika faktanya seperti ini,Kepala Sekolah terkesan cuci tangan,pasalnya pihak Sekolah maupun Komite Sekolah tidak boleh memungut biaya apapun dari orang tua siswa,untuk itu kami berharap
kepada intansi terkait khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Subang agar turun ke setiap Sekolah baik PAUD,TK,SD hingga Ke tingkat SLTP dan untuk Dinas Pendidikan Provinsi tentunya harus turun ke tingkat SLTA baik SMA maupun SMK dan sederajat.

” Dinas Pendidikan mestinya jangan cuma berdiam dikantor,harusnya mengcross Check,apakah hal seperti ini diperbolehkan atau tidak dan sudah mendapatkan Rekomendasi atau belum,jangan sampai kegiatan semacam ini justru malah membebani Orang tua Siswa ” Pungkas Sunarto Amrullah Kepada Awak Media
( Kemala Dewi )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights