Subang,elangmasnews.com – 18/02/2023,Study Tour adalah salah satu kegiatan Belajar para siswa yang dilakukan sambil Berwisata,dan Study Tour merupakan bentuk Edukasi serta aktifitas dalam mencari hal hal baru yang belum terexplore,dan memiliki tujuan agar siswa tidak jenuh atau bosan karena selalu belajar didalam kelas.Sehingga dengan Study Tour siswa dapat mencari suasana baru disamping bisa menambah wawasan bagi para siswa.
Belajar sambil wisata adalah salah satu dari program Ekstra kulikuler disekolah yang paling digemari oleh siswa disekolah, namun sayang dalam pelaksanaanya lembaga sekolah kerap menyalahi aturan dan tidak menggunakan prosedur yang benar.
Pihak sekolah dalam melaksanakan program Study Tour sering malukukan pungutan terhadap siswa,padahal ini sangat dilarang,dan sangat membebani para orang tua siswa dan bertentangan dengan Permendikbud no 44 tahun 2012, pasal 9 ayat 1, yang menyatakan
“Satuan Pendidikan Dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dilarang melakukan Pungutan biaya satuan Pendidikan “
Sehubungan dengan banyaknya keluhan orang tua siswa,karena Program Study Tour yang dirasa memberatkan,maka Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat ( DPP LSM ELANG MAS ),menghimbau bahkan akan mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten maupun Kepada Dinas Pendidikan Provinsi serta Menteri Pendidikan,Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk menghapus Program Study Tour pada Sekolah Dasar,SMP dan SMA maupun sederajat.
Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah mengingatkan kepada Penyelenggara Pendidikan,agar
Sekolah tetap dihimbau untuk tetap konsisten dengan aturan dan peraturan Pemerintah terkait dengan larangan melakukan iuran ataupun pungutan kepada siswa atau orang tua/wali siswa, apalagi yang bersifat pemaksaan atau keharusan, meskipun lewat Dewan Komite Sekolah.
Sebab,Masih menurut Ketum DPP LSM ELANG MAS,Dewan Komite Sekolah hanya perpanjangan tangan atau perwakilan dari orang tua/wali siswa dalam mensukseskan dan mensosialisasikan program sekolah,menampung aspirasi siswa atau orang tua/wali siswa.
Program Study Tour memang bertujuan baik,namun pada prakteknya kerap dijadikan ajang sebagai alasan bagi para guru untuk melakukan Pungli dan karena banyak disalahgunakan,Maka LSM ELANG MAS menghimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten,Propinsi dan Mendikbudristek untuk segera menghapus program Study Tour disekolah,karena lebih banyak Mudhorhotnya dibanding manfaatnya.
” Kami sebagai Ketum Umum DPP LSM ELANG MAS bersama Penasehat Hukum DPP LSM ELANG MAS,M Irwan Yustiarta, SH.akan berkirim surat kepada Mentri Pendidikan,Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk mengajukan Permintaan Penghapusan Program Study Tour di Sekolah ” Pungkas Ketum LSM ELANG MAS.
Jurnalis : Agung Sugiarto / Opa Agung