LSM ELANG MAS Dampingi Puluhan Warga Desa Rawameneng Tuntut Penutupan Perusahaan Ayam Potong ” Sontoloyo ” Ke Kecamatan Blanakan

Spread the love

RAWAMENENG,SUBANG,ElangMasNews.Com –  24/05/2024,Sekitar tiga puluh orang Laki-laki dan Perempuan Warga Dusun Rawameneng Barat Desa Rawameneng Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang,usai Sholat Jum’at ( 24/05/24 ) yang didampingi oleh Pengurus dan Anggota LSM ELANG MAS, melakukan Audiensi di Kantor Kecamatan Blanakan menuntut Penutupan Perusahaan Ayam Potong Sontoloyo milik saudara Abdul Kholik yang diduga Ilegal dan tidak layak menjadi Rumah Potoh Ayam.

Di Aula Kecamatan Blanakan dihadapan Sekmat,Kasi Trantib,dan Kepala Desa Rawameneng serta Sekdes Rawameneng,mereka menyampaikan keluhannya,bahwa semenjak Abdul Kholik buka usaha Ayam Potong,mereka mengeluhkan banyaknya Kucing yang membawa jeroan ayam yang masuk kepekarangannya dan berada di kolong – kolong meja milik mereka,membuang limbah ke sungai kecil yang ada disamping Rumah warga dengan seenaknya, bulu-bulu ayam berserakan dan bertempelan di Pagar Rumah potong ayam,sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap.

” Pokoknya harus tutup,kecuali Sudah punya izin dan tempatnya di bangun sesuai Standar, dirapihkan supaya limbahnya tidak berceceran, setuju bapak bapak ibu ibu…?? ” Ucap salah satu peserta Audensi yang disambut kata Setuju oleh seluruh warga yang hadir pada Acara audiensi tersebut.

” Kalau soal aturan dan penyampaian lengkapnya kami menyerahkan kepada pak Ketum LSM ELANG MAS yang sudah diberi Kuasa oleh kami,tuntutan kami Perusahaan Ayam Potong Sontoloyo minta di tutup permanen setuju bapak bapak ibu Ibu” Ucap Dedi yang ditimpali kompak kata setuju dari peserta audien.

Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah sebagai penerima Kuasa dari mereka,dihadapan Sekmat Blanakan,Kasi Trantib Kecamatan Blanakan dan Kades serta Sekdes Rawameneng membeberkan,bahwa sebelum warga melakukan Audensi,dirinya jauh jauh hari sudah melakukan Komunikasi dan berdiskusi dengan Kepala Desa Rawameneng,maupun dengan Saudara Abdul Kholik dan Suplier nya, agar perizinan nya di tempuh,Bangunan nya di perbaiki dimundurkan jangan terlalu dekat dengan jalan,dan tutup sementara sebelum semuanya rapih, dan Saudara Abdul Kholik pun sepakat, tapi anehnya malah masih beroperasi.

Adapun untuk mengenai Kelayakan Rumah Porong Unggas,jika mengacu kepada Undang -undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Permenkes Nomor 2 tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan,Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 557/Kpts/TN.520/9/1987 tentang Syarat-syarat Rumah Pemotongan Unggas dan Potong Unggas, serta SNI 01.6160.1999 tentang Definisi Rumah potong Unggas, sudah jelas Perusahaan Ayam Potong Sontoloyo milik Abdul Kholik tidak memenuhi Syarat menjadi Rumah Potong Unggas dan layak untuk di tutup.

Ketidak layakan Perusahaan Ayam Potong Sontoloyo yang diungkap oleh Sunarto Amrullah terdiri dari Aspek Perizinan, Lokasi, bangunan, Ruangan, Peralatan dan Fasilitas, yang mana kesemuanya itu tidak di penuhi oleh Saudara Abdul Kholik sebagai Pemilik Perusahaan Ayam Potong sontoloyo.

Masih menurut Sunarto Amrullah, bahwa Aspek Lokasi dan Bangunan mestinya Tidak bertentangan dengan Rancangan Utama Tata Ruang ( RUTR ),Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ), jauh dari Polusi Udara yang mencemari Pangan, bebas dari Asap, bau, debu dan Kontaminan lainnya,memilki Tempat Parkir,tidak menimbulkan Gangguan atau Pencemaran Lingkungan,memiliki lahan yang cukup luas untuk pengembangan Rumah Potong Unggas,dan tidak berada pada bagian padat Penduduk, ada Pemisahan antara Daerah Kotor dengan Daerah Bersih.

Selain itu,tambah Sunarto Amrullah,mestinya Dinding bagian dalam dan lantai terbuat dari Bahan kedap air,Halus, tidak licin, tidak mudah Korosif dan tidak Toksis, tahan terhadap benturan Keras,Ruanganpun harus dilengkapi pintu, Jendela atau Ventilasi dengan kawat kasa agar dapat mencegah masuk nya Serangga,sarana penanganan limbah harus sesuai UKL/UPL, Tempat Pemrosesan Produk tidak terbuat dari Kayu dan tidak mudah rusak, langit langit dapat mencegah Debu dan tidak mudah terkelupas.

Namun, sambung Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS, faktanya dari hasil Pengecekan kami, Perusahaan Ayam potong sontoloyo tersebut berada dipinggir jalan, tidak memiliki lahan parkir, berada di bagian padat penduduk, bangunan pun terbuat dari Bambu berbentuk pagarpagar yang memiliki banyak celah sehingga mudah tercemar oleh polusi Udara, Asap dan Bau, serta rentan dimasuki tikus atau hewan lainnya selain unggas, begitu juga antara daerah bersih dengan Kotor tidak terpisah atau berada dalam satu ruangan, meja tempat pemrosesan produk terbuat dari Kayu sehingga mudah terkelupas, dan tidak memiliki Pengolahan limbah.

” Intinya Perusahaan Ayam potong Sontoloyo milik Abdul Kholik tidak memenuhi Syarat menjadi Rumah Potong Unggas, dan Keinginan Warga Dusun Rawameneng Barat meminta ditutup sangat beralas, kami Minta kepada Kasi Trantib maupun pak Camat agar membuat Rekomendasi kepada Kepala Poldam Subang agar Perusahaan Ayam Potong Sontoloyo milik saudara Abdul Kholik ditutup sampai memenuhi Syarat Kelayakan menjadi Rumah Potong Unggas ” Ucap Sunarto Amrullah

” Saran saya,agar kami tidak anggap mengada – ada , sebaiknya Kasi Trantib dan Kades Rawameneng mengecek langsung ke lokasi supaya mengetahui secara jelas kalau Perusahaan ayam potong sontoloyo terbuat memang tidak memenuhi Syarat menjadi Rumah Potong Unggas ” Pungkas Sunarto Amrullah mengakhiri Paparannya.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh para peserta Audiensi sekmat Blanakan Ade Tohidin yang biasa akrab disapa Ade Gatot menyampaikan

” Kami ucapkan Terimakasih kasih kepada pak Ketum dan Jajaran LSM ELANG MAS,bapak-bapak dan ibu – ibu semua yang telah menyampaikan Aspirasi nya, semua nya sudah saya catat, dan hari ini juga Kasi Trantib dan anggota nya bersama pak Kades Rawameneng langsung mengecek lokasi, dan kalau memang belum layak menjadi Rumah Potong Unggas, kami akan membuat Rekomendasi agar Poldam Subang menghentikan atau menutup Perusahaan Potong Ayam Sontoloyo milik Abdul Kholik tersebut, ibu ibu dan bapak-bapak tidak usah ikut ke lokasi, hasilnya nanti akan disampaikan kepada pak Ketum ELANG MAS ” Pungkas Ade Gatot.

Jurnalis : Abdurrahman.


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights