LEBAK BANTEN ,elangmasnews.com – Rabu 03/05/2023,Ketua LSM Barak provinsi banten Agus Supaman (COBRA ) Mengatakan, Satu tantangan yang harus di hadapi,satu perjuangan yang harus menenangkan, satu kesusahan yang harus atasi,satu rahasia yang harus digali,satu tragedi yang harus di alami, satu kegembiraan yang harus disebarkan,satu cinta yang harus dinikmati, satu tugas yang harus dilaksanakan, satu romantika yang harus dirangkul , satu risiko yang harus diambil,satu lagu yang harus,Imbuhnya
dinyanyikan, satu anugerah yang harus di pergunakan, satu permainan yang harus menyenangkan, satu impian yang harus diwujudkan, satu perjalanan yang harus di tempuh,satu janji yang harus ditepati , satu keindahan yang harus dikagumi, satu kenyataan yang harus di jawab, satu kesempatan yang harus di pakai, satu persoalan yang harus dipecahkan, satu kesulitan yang harus dikalahkan, rahmat dan anugerah tuhanlah yang kita syukuri, jaya silaturahmi tetap satu komando,Tegas Ketua Agus Supaman Alias Cobra.
Sulistiyanto menambahkan ,” tentang kebaikan dapat kamu jadikan sumber inspirasi dan motivasi untuk membuat perbedaan dan selalu berbuat baik kepada semua orang.
Saat ingin berbuat baik, kita tidak boleh melihat siapa yang akan kita beri kebaikan. Hal tersebut dikarenakan semua orang pantas mendapatkan kebaikan dari siapapun,’ujarnya
Selamat pejuang perbuatan baik yang berupa pikiran pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan cinta kasih sayang hormat kepada lembaga dan rumahmu itu atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan lklas.tidak perlu nilai tapi mata mata komandan mu melihat itu apa lagi mata yang maha melihat.melangkah mengabdi itu bukti nyata kau adalah prajurit sejati barak Indonesia barak Indonesia barak Indonesia Indonesia merdeka,” Tambahnya
Keanggotaan Organisasi Barisan Rakyat Indonesia terdiri atas :
1. Pendiri Organisasi; yaitu orang-orang yang dalam akta pendirian dinyatakan sebagai pendiri Organisasi Masyarakat Barisan Rakyat Indonesia
2. Anggota Tetap; adalah orang-orang yang memiliki kepedulian tinggi dan bersedia berjuang secara aktif demi tercapainya tujuan Organisasi Masyarakat Barisan Rakyat Indonesia
3. Anggota Biasa; adalah orang-orang yang simpati terhadap perjuangan Organisasi Barisan Rakyat Indonesia serta menyatakan diri untuk menjadi anggota.
4. Anggota Luar Biasa; adalah orang-orang atau lembaga profesi yang karena mempunyai jasa yang luar biasa diminta sebagai anggota
5. Anggota Kehormatan; adalah orang-orang karena jabatan dan pengaruh yang dimilikinya dinyatakan/diminta sebagai anggota.
Kewajiban Anggota Setiap anggota berkewajiban :
1. Menghayati dan mengamalkan landasan perjuangan dan mematuhi AD/ART organisasi.
2. Mentaati keputusan-keputusan hasil musyawarah anggota.
3. Melaksanakan dan mentaati semua keputusan organisasi.
4. Membantu pimpinan dan melaksanakan tugas.
5. Mencegah setiap usaha dan tindakan-tindakan yang merugikan kepentingan organisasi.
6. Menghadiri pertemuan dan rapat-rapat.
Setiap anggota berhak :
1. Memperoleh perlakuan yang sama dari Organisasi Barisan Rakyat Indonesia
2. Mengeluarkan pendapat dan usul-usul serta saran.
3. Memilih dan dipilih sebagai pengurus.
4. Memperoleh perlindungan, pembelaan, pendidikan, penataran, pelatihan, dan bimbingan sebagai kader.
5. Setiap anggota memiliki hak konstitutif yang ditentukan dalam peraturan organisasi.
Anggota berhenti karena :
1. Meninggal dunia
2. Atas permintaan sendiri
3. Diberhentikan
4. Tata cara pemberhentian dan hak membela diri diatur dalam peraturan organisasi.
Kader Organisasi Barisan Rakyat Indonesia) adalah tenaga inti penggerak organisasi disetiap tingkatan yang telah diteliti dan disaring berdasarkan kriteria :
1. Mental ideologi
2. Prestasi
3. Kepemimpinan
4. Kemampuan berdiri sendiri
5. Kemampuan pengembangan diri
6. Telah melalui proses pendidikan dan pelatihan
7. Ketentuan tentang jenjang kader diatur dalam peraturan organisasi.(Red)