Lsm Barak Indonesia MADA Bogor Raya Pantang Mundur Bela Masyarakat Dengan Menempuh Jalur Hukum

Spread the love

Bogor,elangmasnews.com – Markas Daerah LSM BARAK Indonesia yang Berpusat di Kabupaten Bogor yang dipimpin oleh Reno Guandi, membantu masyarakat Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dalam meminta pertanggung jawaban PT Serindo, yang diduga telah mencemari warga sekitar dengan limbah produksi berbahaya.

Hal tersebut disampaikan Reno Guandi saat mendampingi warga yang meminta bantuan kepada jajaran LSM BARAK Indonesia, dalam melakukan advokasi, Jum’at (21/7/2023), di Markas Daerah LSM Barak Indonesia Bogor Raya.

Dalam melakukan advokasi, MADA Bogor Raya LSM BARAK Indonesia, juga mendapat dukungan penuh dari DPP LSM BARAK Indonesia, Freddy Y Patty,.S.H,.Sekjen (DPP) bersama Direktur tim Advokat DPP Markas BARAK Indonesia Joen Junudi,.S.H,.

Yang dilanjutkan dengan melakukan pelaporan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, yang disertai beberapa lampiran barang bukti serta saksi atas kejadian tersebut.

Dengan ini, H. Miftahudin mewakili Warga RT 02,03 & 04 dari RW 05, meminta agar perusahaan yang diduga telah mencemari lingkungannya dengan limbah produksi perusahaannya, untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian ini.

“Kami selaku pihak yang dibantu, sangat berterima kasih kepada LSM BARAK Indonesia, terutama kepada Bang Reno selaku Ketua MADA Bogor Raya LSM BARAK Indonesia & perusahaan yang diduga telah mencemari lingkungan kami, agar secepatnya memberikan ganti rugi atas kejadian yang kami alami ini,”ucap H. Miftahudin saat memberikan penjelasan kepada para awak media.(RED)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights