Karawang,elangmasnews.com – 0rang makan nangka nya saya dapat getahnya ,mungkin itu yang sedang di alami Oleh Kepala UPTD Banyusari (H irfan),yang sebentar lagi pensiun .
Dengan adanya pemberitaan di salah satu MEDIA online yang menyebut – nyebut nama H.irfan ikut terlibat pungli (pungutan Liar) Terhadap para petani,maka beliau gunakan kuasa Hukum untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut.
H.irfan bersama kuasa hukumnya ,Ahmad fatoni SH mendatangi polsek banyusari untuk mengklarifikasi atas pemberitaan tersebut ,agar semuanya jadi terang benderang bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat Pungli.
Kemudian di polsek banyusari di terima oleh kanit reskrim IPDA Sahrin ,dalam pertemuan tersebut kuasa hukum H. irfan , Ahmad fatoni SH ,mengutarakan atas apa yang terjadi kepada kliennya
” Tentang pemberitaan di salah satu media online yang menyebut – nyebut nama H. irfan melakukan pungli kepada para petani itu tidak benar adanya ,bahkan Klien saya jadi korban fitnah ” ungkap Ahmad fatoni SH ,Sabtu (11/02/2023).
Menurut Ahmad fatoni SH ,adapun kejadian yang sebenarnya yang melakukan pungli adalah Endang dia meminta sejumlah uang kepada para petani dengan di janjikan akan di berikan alat -alat pertanian.
Setelah mendapatkan uang tersebut Endang menghilang entah kemana di rumahnyapun sudah dalam keadaan kosong dia ( Endang ) sudah jadi DPO kepolisian,Pungkasnya.
Reporter : Ade Saepudin