Karawang, elangmasnews.com – Eni Suherni, Korban penipuan yang dilakukan oleh oknum pegawai Dealer NSS (Nusantara Surya Sakti), pasalnya sudah 6 Bulan menunggu, Motor PCX yang di pesannya tak kunjung datang, padahal pembayarannya sudah masuk 30 juta di dalam Ruang kantor Dealer NSS yang diterima oleh LD pegawai Dealer NSS.
“Saya Sudah lama menunggu janji-janji dari LD namun sampai saat ini motor PCX yang saya pesan tak kunjung datang, jadi saya merasa ditipu,untuk itu saya segera akan melaporkan ke polres karawang melalui LBH Barak Indonesia sebagai kuasa hukum” Tutur Eni Suherni , Kamis (12/01/2023) di kantor LBH Barak Indonesia.
Ferry pebrian Achmad SH, Wakil Ketua 1 LBH Barak Indonesia beserta Team sebagai kuasa hukum dari Eni Suherni, akan mendesak polres karawang segera lakukan gelar perkara di TKP (tempat kejadian peristiwa) yaitu di dalam Ruang Kantor Dealer NSS yang lokasi nya di Lamaran Karawang dan tentu nya segera tangkap semua oknum yang terlibat !!!.
“Klien kami sudah sepakat segera akan melaporkan LD yang merupakan pegawai Dealer NSS ke polres Karawang” Tegas Ferry saat ditemui awak media elangmasnews.com di kantornya , kamis (12/01/2023).
Lanjut Ferry, selain melaporkan LD, diri nya juga akan melaporkan pihak PT NSS ke polres karawang, pasalnya menyangkut dengan kegiatan penipuan yang dilakukan oleh LD di lingkungan perusahaan.
“Seharusnya pihak dealer harus bertanggung jawab , karena status LD merupakan pegawainya dan transaksinya juga dilakukan di dalam Ruangan Kantor Dealer NSS, namun sampai saat ini cuci tangan tidak mau bertanggung jawab dengan dalih LD sekarang sudah bukan pegawainya sudah keluar dari perusahaan”, Terangnya.
Lanjut ia, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut sudah memenuhi unsur pidana, Team segera akan melaporkan ke polres karawang.
“Sudah Lengkap unsur pidana nya, oleh karena itu kami segera akan melaporkan LD sekaligus Perusahaan tersebut ke pihak polres karawang”, Pungkas Pengacara Muda Berbakat, Ferry pebrian Achmad SH.
Reporter : Fahmi