Kuasa hukum koperasi Palomak meminta agar sesegera mungkin memberikan hak nya nasabah

Spread the love

Karawang,elangmasnews.com –
Kuasa hukum koprasi palomak Abang Pontas Hutahaen SH, setelah mediasi dengan ketua DPRD, Dewan komisi II, Kadis Koprasi, serta nasabah juga anggota GMPI di ruang rapat DPRD Kab Karawang, pada hari Rabu (26/7/23).

 

Menjelaskan bahwa tindakan menejemen karena ada nya pemindahan transperan antar rekening ATM atas nama nasabah atas nama sdri Lina ke pihak palomak tanpa sepengetahuan nasabah.

Berawal dari kedatangan Narsem saudari dari ibu Lina ke kantor koprasi palomak untuk menanyakan perihal transperan yang masuk ke rekening atas nama Lina, sebesar 27 juta rupiah.

 

Namun pihak koprasi menanyakan bukti transperan tersebut dari mana, Narsem menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari transperan saudara.
Kemudian hari senin datang kembali dengan persyaratan yang di minta oleh pihak manegenen palomak ,untuk bisa mencairkan dana tersebut. Namun terjadi adu mulut yang mana pihak koperasi meminta pelunasan hutang pinjaman atas nala nasabah, sementara posisi nasabah masih sebagai karyawan salah satu perusahaan di Kab Karawang serta tidak pernah menunggak angsuran karena buku Rekening, ATM menjadi jaminan di koprasi tersebut.

 

Pengakuan Narsem tidak hanya mengucapkan kata kata kasar oleh salah seorang yang mengaku dari pihak palomak bahkan sampai mengacungkan sajam.

 

Kuasa hukum koperasi Palomak meminta agar sesegera mungkin memberikan hak nya nasabah tersebut.
Atas, tindakan klien nya , serta meminta maaf , semua permasalahan tentang kesalah pahaman sudah terselesaikan dengan baik dengan kekeluargaan.

Dengan ada nya kesalah pahaman yang di lakukan oleh oknum koprasi , kuasa hukum meminta opis kepada managemen untuk memberikan kebijakan hutang piutang yang seharus nya 6 bulan lagi menjadi 3 bulan pembayaran, ungkap kuasa hukum palomak.

Perihal sajam yang d pertanyakan awak media saat d kompirmasi, “itu urusan pihak yang berwenang biar hukum yang menjelaskan nya”,

Narsem berharap jangan sampai terjadi lagi kejadian seoerti ini, karena sudah banyak kasus kasus yang terjadi di koprasi tersebut, ungkap nya.

Reporter : Suci


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights