BATURAJA,ELANGMAS NEWS.COM – Kontraktor lokal yang berasal dari Baturaja telah mengambil langkah berani dengan melaporkan dugaan gratifikasi, persekongkolan, dan pengaturan lelang (tender) pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2023 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan ini tak hanya sebatas retorika, melainkan sebuah tindakan nyata.
Aprizal SE (Ijal) dan Adi Agustian ST (Didit), didukung oleh rekan-rekan dari Barisan Depan Rakyat Indonesia (BERANI) Jakarta-Sumatera, telah mendatangi gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta, pada Senin (4/9/23) kemarin.
Ijal menjelaskan, “Kami sudah memasukkan laporan ke KPK dan menyerahkan informasi serta bukti-bukti yang kami miliki,” pada Selasa (5/9/23) malam.
Kedua kontraktor ini diterima dengan baik oleh KPK, yang memberikan mereka waktu seluas-luasnya untuk menjelaskan dugaan gratifikasi, persekongkolan, dan pengaturan lelang pengadaan barang dan jasa di OKU tahun 2023. Mereka menjelaskan kasus tersebut selama sekitar satu jam.
Selain melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi, Ijal dan Didit juga akan menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus serupa yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
Selanjutnya, Ijal juga mengungkapkan adanya dugaan terkait dengan Post Bidding (upload penawaran di luar jadwal) dalam lelang tahun 2023 ini. Post Bidding adalah tindakan yang mengubah, menambah, mengganti, atau mengurangi dokumen pengadaan dan penawaran setelah batas waktu penawaran berakhir.
“Kami juga meminta pada Komisi untuk menyelidiki kecurangan yang terkait dengan server LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) OKU,” tambahnya.
Selain melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses lelang proyek di OKU, Ijal juga menyatakan bahwa mereka akan melaporkan dugaan pelanggaran pasal 22 UU No 5 tahun 1999 terkait dengan persekongkolan dalam pengaturan dan penentuan pemenang tender setelah proses lelang selesai.
Ijal juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat OKU di Jakarta dan semua komponen yang ikut serta dalam mengawal pelaporan kasus ini ke KPK. ( Jim )