Karawang,ElangMasNews.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar acara Rakor (Rapat koordinasi) Penayangan Iklan Media Pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024 bersama puluhan insan pers di Restoran Dewi Air,” Rabu (6/12/2023) siang.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan Bawaslu dan perwakilan Forkompinda Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Ketua Divisi Teknis KPU Kabipaten Karawang, Putra Muhaimin Wifdi Kamal mengungkapkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 tanpa ekses.
“Harapannya rekan-rekan media sama peserta pemilu mematuhi peraturan yang ada,” kata Putra.
Menurutnya, awak media maupun peserta pemilu harus mengetahui apa yang menjadi aturan main dalam kampanye.
“Kita juga harus tahu apa yang boleh dan apa yang tidak boleh, kapan waktunya dan sebagainya melakukan kampanye iklan di media cetak, elektronik, maupun online,” ujarnya.
Reporter : Suci