Komisi l DPRD OKU Berhasil Memperjuangkan Calon Siswa Masuk Sekolah SMP N 1 OKU,Lewat Jalur Zonasi

Spread the love

Baturaja,elangmasnews.com/ Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di SMPN 1 Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya tuntas.

Setelah wakil rakyat dari Komisi I DPRD gencar mengklarifikasi pihak-pihak terkait secara marathon, akhirnya didapati solusi pada pertemuan pihak SMPN 1 OKU, Disdik setempat dan puluhan wali murid, di ruang Banmus DPRD OKU, Senin (10/7/23) pagi.

“Alhamdulillah, keputusan rapat hari ini sesuai permintaan wali murid,” beber Ketua Komisi I DPRD OKU, Ledi Patra didampingi Yopi Sahrudin.

Apa hasilnya? Dikatakan Ledi, bahwa 147 kursi calon siswa dari total 352 yang belum diumumkan, itu disepakati untuk mengakomodir calon siswa yang tidak lulus dari jalur zonasi.

“Bahwa siswa yang sejogyanya harus diterima melalui jalur zonasi, ya memang harus diterima. Dengan ketentuan, zonasi radius dibawah 1.335 meter ke bawah, dari rumah ke sekolah,” urainya.

Teknisnya nanti, sambung Ledi, itu akan diatur oleh pihak SMPN 1. Dan akan dilakukan dengan transparan.

“Intinya, rapat ini sudah mengakomodir permintaan masyarakat. Dan diputuskan bersama bahwa kuota sisa 147 akan masuk lewat jalur zonasi maksimal radius 1.335 meter. Tidak bisa lebih dari sana,” tandasnya.

Kepala SMPN 1 OKU, Syaihon, mengaku bersyukur polemik PPDB di sekolahnya dapat diselesaikan dengan cara baik-baik.

“Endingnya bagus. Dan kami akan laksanakan sesuai keputusan hari ini,” ujarnya dibincangi usai rapat. ( * )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights