*Komisi IV DPRD kota Samarinda menggelar hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Samarinda mengenai PPDB Online dan Program Kerja*

Spread the love

Samarinda (Kalimantan Timur) Elangmasnews.com- Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Samarinda mengenai PPDB Online dan Program Kerja.Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Samarinda, Kantor DPRD Kota Samarinda

Jalan Basuki Rahmat No. 2 Kota samarinda.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota samarinda Dr. Sri Puji Astuti dan juga dihadiri oleh Deni
Hakim Anwar,SH ( Sekretaris ) Maswedi,SH dan Joko Wiratno ( Anggota ) Sedangkan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Asli Nuryardin beserta jajarannya.

Dalam Hearing ini tidak ada perubahan yang signifikan dalam terkait aturan PPDB SD dan SMP di tahun 2023
untuk jalur zonasi,prestasi,perpindahan maupun jalur aifarmasi.

Untuk SMP tetap 65% Zonasi sedangkan SD 70% dan untuk pendaftar di jalur SD harus melalui jenjang pendidikan formal pertama yaitu Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD) dan TK
Hal ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) samarinda nomor 31 tahun 2021 tentang pedoman
pelaksanaan program penuntasan pendidikan anak usia dini satu tahun pra-SD.

Untuk Program dan Progres di tahun 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda mengatakan bahwa Progres Kegiatan Bulanan per
tanggal 31 Mei 2023, Berdasarkan Anggaran Murni 2023 adalah sebagai berikut jumlah 9 Program, 22 Kegiatan dan 113 Sub Kegiatan dengan rincian sebagai berikut :
– 90 Sub Kegiatan terdanai
– 23 Sub Kegiatan termasuk Anggaran Pergeseran (DAK- Non progres DPA / RKA) atau Anggaran Perubahan belum terdanai Sedangkan Realisasi Fisik di tahun 2023 sudah 34.85% dan Realisasi Keuangan 30.66%..

 

Jurnalis F.Mendrofa


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights