Ketum LSM ELANG MAS Sebut,Fihak SMAN Kacung Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat

Spread the love

SUBANG,JAWABARAT,ElangMasNews.Com –  09/10/2023,Sebulan yang lalu Anggota DPP LSM ELANG MAS melakukan Pengawasan Pembangunan dan Rehabilitasi di Beberapa Sekolah Menengah Atas Negeri ( SMAN ) yang ada di Kabupaten Subang Jawa Barat,seperti di SMAN 1 Blanakan, SMAN I Pamanukan, SMAN 1 Pusaka ratu, SMAN I Paburan dan di beberapa SMAN lainnya.

Dari sekian SMAN yang di sambangi oleh Anggota LSM ELANG MAS itu mendapatkan Dana DAK Fisik dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan secara Swakelola dan dikerjakan oleh Panitia Pelaksana Pembangunan Sekolah ( P2S ) dengan nilai anggaran yang berpariatif dari mulai 800 jutaan hingga mencapai 2,9 Milyar Rupiah.

Namun, saat fihak SMAN ( Kepsek, Komite Sekolah dan P2S ) di Konfirmasi oleh Anggota LSM ELANG MAS ,tidak ada satupun dari Fihak SMA yang memberikan Keterangan secara Tarsparan soal Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi di SMAN tersebut,

Hal itu terbukti saat Anggota LSM ELANG MAS mempertanyakan RAB, Bestek, SK P2S, Surat Kerjasama Antara fihak Sekolah dengan Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Barat,mereka menolak untuk memperlihatkannya, dengan alasan fihak Dinas Pendidikan Jawa Barat Melarang untuk memperlihatkan Berkas tersebut

” Dokumen yang dipertanyakan semuanya ada, tapi maaf kami tidak bisa memperlihatkannya, karena kami dilarang oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat dan karena menurut Dinas itu Dokumen Negara yang tidak bisa diperlihatkan Kepada fihak lain ” Ungkap salah satu Wakasek di salah satu SMAN yang nggan disebutkan namanya.

Begitu juga salah satu Komite SMAN I Pamanukan sempat mengatakan

“Fihak Sekolah hanya mengikuti perintah dan petunjuk dari Dinas Pendidikan Provinsi,Sekolah hanya mendapatkan Fee ,yang mengerjakan semuanya Dinas Pendidikan Provinsi, silahkan tanyakan saja langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi ” Ujar salah satu Komite yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Ditempat terpisah, Ketum LSM ELANG MAS menyampaikan kepada Awak Media,Bahwa berdasarkan laporan yang disampaikan anggotanya kepada dirinya,fihak SMA hanya dijadikan Sebagai Kacung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Karena,masih menurut Ketum DPP LSM ELANG MAS,yang namanya Swakelola apalagi pada Papan Kegiatan disebutkan Pelaksana Pembangunan nya adalah Sekolah, maka sesuai Prinsip Dasar Bantuan Pemerintah seharusnya Pengelolaan Bantuan dilakukan,di Rencanakan, di Kerjakan dan diawasi sendiri dengan melibatkan Warga Sekolah dan Masyarakat dalam memberikan Dukungan terhadap Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pekerjaan,bukan oleh Dinas Pendidikan.

Ketum LSM ELANG MAS pun menambahkan,Sekolah terutama P2S mestinya Transparan,bukan manut pada Dinas Pendidikan yang terkesan Menutupi,hal ini tentu saja mereka sangat bertentangan dengan Perintah Undang – Undang No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mana setiap Badan Publik yang dimintai Informasi oleh publik harus memberikan Informasi yang minta.

Dan, Lanjut Sunarto Amrullah,Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, mestinya tidak menyuruh fihak Sekolah untuk melakukan Pembohongan publik dengan mengatakan,bahwa Berkas itu adalah Dokumen Negara, karena dalam Permendikbud nomor 8 tahun 2018 tentang Petunjuk Operasonal DAK Fisik Bidang Pembangunan disebutkan, bahwa :
1.Kepsek bersama Komite Sekolah Membentuk Pelaksana Pembangunan Sekolah ( P2S )
2.Kepsek Menerbitkan SK Penetapan P2S
3.P2S bersama Tim Teknis menyiapkan Dokumen Teknis yang terdiri dari Gambar Teknis / Gambar Kerja, Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) Rencana Kerja dan syarat-syarat serta jadwal Pelaksanaan Kegiatan.

” Jadi mana yang disebut Dokumen Negaranya,toh semuanya di buat oleh fihak Sekolah,dan Fihak Sekolah jangan mau saja dijadikan Kacung oleh Dinas Pendidikan, karena semua Kegiatan disekolah adalah tanggung jawab Sekolah bukan Tanggung Jawab Dinas Pendidikan ” Pungkas Sunarto Amrullah. ( KEMALA DEWI ).


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights