SUBANG,elangmasnews.com – 23 Maret 2023,Sunarto Amrullah yang biasa disapa akrab Kang Boeron yang juga sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat atau Disingkat DPP LSM ELANG MAS,sekitar satu bulan lebih ( 17/02/2023 ) sudah dua kali menyampaikan surat kepada Kepala Inspektorat Daerah ( Baca : IRDA ) Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat
Surat pertama perihal Laporan atau Pengaduan, sekaligus agar dilakukan audit Investigasi oleh Irda Kabupaten Subang terkait adanya Dugaan pemotongan Dana Aspirasi dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Subang Dapil IV dan dugaan Penyalahgunaan Anggaran Tahun 2022 Lainnya yang diduga telah di Mark up serta direkayasa oleh Kades Rancabango Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang yang hingga kini belum ada Tanggapan dari Irda.
Karena Surat laporan atau Pengaduan dari Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS masih belum ada Tanggapan juga,sehingga Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS pun melayangkan Surat kedua Kepada Irda,yang isinya meminta Keterangan atas Surat Laporannya itu,namun lagi – lagi Irda tidak memberikan tanggapan atau Penjelasan,sehingga hal ini bagi LSM ELANG MAS menjadi tanda tanya besar.
Dugaan Penyalahgunaan atau penyelewengan Anggaran yang disampaikan oleh Ketum DPP LSM ELANG MAS Kepada Awak Media,meliputi dugaan Pemotongan Dana Aspirasi sekitar 30 % ( Tiga Puluh Persen ),dugaan Mark Up Anggaran sekitar Rp 300.000.000 ( Tiga Ratus Juta Rupiah ) lebih dari Total Anggaran sebesar Rp 900.000.000 ( Sembilan Ratus juta Rupiah ) dan dugaan Rekayasa Penggunaan Anggaran sebesar Rp 100.000
000 ( Seratus Juta Rupiah ) karena Dana Desa Tahun Anggaran 2022 di masukan kedalam APBDes untuk pembangunan Jalan Desa di Dusun Manganti,padahal Jalan Desa itu sudah dibangun pada tahun 2021 menggunakan Dana Desa Tahun 2020.
Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS berharap Kepada Inspektorat Daerah ( Irda ) Kabupaten Subang dalam melakukan Pengawasannya bukan saja memeriksa Catatan atau berkas Laporan tapi harus terjun kelokasi untuk memadukan dan memastikan,bahwa yang dituangkan dalam tulisan sesuai dengan bentuk fisik dan titik lokasi yang dikerjakannya.
Sebagai bentuk Transparansi atau Keterbukaan informasi publik,Sunarto Amrullah menganggap wajar,bila dirinya memiliki tanda tanya besar kepada Kepala Inspektorat Daerah ( IRDA ) Kabupaten Subang,karena sampai saat ini belum mendapatkan penjelasan dari Irda,dan meminta agar Irda Kabupaten Subang memberikan penjelasan tertulis atas surat yang disampaikan kepadanya,sehingga dapat diketahui progresnya seperti apa
” Mestinya Irda sudah memberikan Penjelasan sesuai yang kami minta,namun sampai saat ini kami belum mendapatkan penjelasan apa -apa dari Irda,ada apa sebenarnya dengan Irda ” Pungkas Sunarto Amrullah
dengan rasa Kecewa.( Red )