Karawang, ElangMasNews.Com –Ketua KPU Kab Karawang Mari Fitriana, menjelaskan terkait romor yang beredar tentang Caleg terpilih hasil Pemilu 2024 pada bulan February.
Saat di temui awak media pada Kamis 2 Mei 2924 ketua KPU menjelaskan.
Sampai saat ini KPU Kabupaten Karawang belum menggelar Pleno Penetapan Jumlah Perolehan Kursi dan Calon Terpilih.
Jadi pemberitaan yang beredar adalah hoax ada nya, ucapnya.
Karena adanya ketifak sesuaian dengan Keputusan KPU Kabupaten Karawang No 1213 Tahun 2024 tentang Hadil Pemilu Anggota DPRD Kab Karawang.
“KPU Karawang masih menyelesaikan sengketa PHPU”, tersebut, ujarnya.
Mari juga meminta kepada semua pihak agar bersabar menunggu Hasil Pleno Penetapan Perolehan Kursi serta Calon Terpilih.
Pungkasnya.
Ketua KPU Kab Karawang Mari Fitriana, menjelaskan terkait romor yang beredar tentang Caleg terpilih hasil Pemilu 2024 pada bulan February.
Saat di temui awak media pada Kamis 2 Mei 2924 ketua KPU menjelaskan.
Sampai saat ini KPU Kabupaten Karawang belum menggelar Pleno Penetapan Jumlah Perolehan Kursi dan Calon Terpilih.
Jadi pemberitaan yang beredar adalah hoax ada nya, ucapnya.
Karena adanya ketifak sesuaian dengan Keputusan KPU Kabupaten Karawang No 1213 Tahun 2024 tentang Hadil Pemilu Anggota DPRD Kab Karawang.
“KPU Karawang masih menyelesaikan sengketa PHPU”, tersebut, ujarnya.
Mari juga meminta kepada semua pihak agar bersabar menunggu Hasil Pleno Penetapan Perolehan Kursi serta Calon Terpilih.
Pungkasnya.
Reporter : Suci