Ketua DPRD Kabupaten Karawang Budianto Terima Perwakilan PAPDESI Yang Meminta Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Spread the love

Karawang, elangmasnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Karawang menerima sejumlah perwakilan dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Karawang yang meminta jabatan kepala desa diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Saat ditemui di ruang Kerjanya, Budianto SH Ketua DPRD Kabupaten Karawang menjelaskan bahwa PAPDESI meminta jabatan kepala desa yang diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang dijelaskan dalam pasal 39 menjelaskan bahwa jabatan kepala desa selama 6 tahun. sedangkan PAPDESI meminta jabatan kepala desa yang tadinya 6 tahun dirubah menjadi 9 tahun.

“Ada surat masuk ke kita dalam rangka dia di undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dia menginginkan di pasal 39 itu jabatan kepala desa itu kan 6 tahun 3 kali berturut-turut, kemudian dia keinginannya memohon agar jabatan kepala desa itu 9 tahun,” kata Budianto di ruang kerjanya, Selasa (10/01/23).

Budianto SH, Ketua DPRD Kab. Karawang

Dijelaskan olehnya sebelum PAPDESI datang ke DPRD, pihak PAPDESI sudah mengatur jadwal bahwa agenda audiensi sudah ditentukan olehnya padahal kata Budianto Yang menentukan soal audiensi tentunya dari wakil rakyat yang tidak bisa ditentukan oleh PAPDESI, karena wakil rakyat sudah punya jadwal sesuai dengan rencana kerja badan musyawarah (Renjabamus).

“Yang pertama agenda audiensi itu tidak bisa ditentukan oleh teman-teman dari PAPDESI, karena Dewan punya jadwal sesuai dengan Renjabamus yang tiap bulan dilakukan saat rapat sehingga telah ditentukan oleh dia hari Selasa. Hari Selasa saya tidak bisa karena harus mengkondisikan teman-teman komisi sesuai dengan lending sektornya komisi 1,” tuturnya.

Lanjutnya “Selain itu harus mengkondisikan dari Dinas PMD kesiapannya bagaimana?, Terus kesiapan dari bagian hukumnya bagaimana?, Sehingga kemarin komunikasi via telpon saya sampaikan ya udah sekarang kita ngobrol aja dulu, sedangkan untuk audiensi nanti kita agendakan karena harus lengkap semua,” ungkapnya.

Namun demikian, setelah pertemuan dengan perwakilan PAPDESI Kabupaten Karawang di ruang kerja ketua DPRD acara audiensi PAPDESI Kabupaten Karawang akan berlangsung pada hari Jumat sekitar jam 1 siang, karena tanggal 17 nya PAPDESI Karawang akan berangkat ke Jakarta bergabung dengan kepala desa lainnya untuk menyampaikan aspirasinya meminta jabatan kepala desa ditambah 3 tahun menjadi 9 tahun.

“Dan rencana sudah di diposisikan ke komisi 1 mudah-mudahan yaitu hari Jum’at bakda Jumat karena tanggal 17 dia harus berangkat ke Jakarta seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Reporter : Fahmi

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights