Ketua DPC LSM ELANG MAS Kabupaten Karawang Ultimatum!!! Kepada Pihak BPN Karawang Segera Selesaikan Permasalahan Sertifikat Yang Diduga Tumpang Tindih Panitia PTSL Desa Makmurjaya Kecamatan Jayakerta

Spread the love

Mariman Ketua Team Dan Sahpudin Satgas PTSL DS.Makmurjaya Kec.Jayakerta
Mariman Ketua Team Dan Sahpudin Satgas PTSL DS.Makmurjaya Kec.Jayakerta

Karawang,elangmasnews.com – Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Tapi sangat disayangkan program PTSL malah dijadikan kesempatan untuk memproses tanah yang sedang bersengketa.

Hal ini disampaikan oleh warga inisial HD ,warga Desa makmurjaya kecamatan Jayakerta,menyampaikan bahwa tanah Blok pariuk desa makmurjaya kecamatan Jayakerta no Persil 174 S/IV dan no Warkah 6025 hak an pa karna luas 9.995 M2, Menurutnya ada dugaan tumpang tindih sertifikat,”ko sudah ada sertifikat kenapa program PTSL di desa makmurjaya di mohon lagi,bahkan sudah terbit lagi sertifikat,” Ucap HD

Yang parahnya informasi yang saya dapat,luas sudah bertambah apakah ini bukan perbuatan melanggar hukum,ini jelas ada dugaan saya ada oknum panitia bermain dengan oknum BPN,tegasnya

Terpisah Mariman BPN Ketua Tim kecamatan Jayakerta mengungkapkan,” Pak jadi gini kalau saya selaku ketua tim terhadap dugaan tumpang tindih itu ya saya perlu data di tumpang tindihnya .

sertifikatnya kan sertifikat lama bahkan data-data sertifikat lama disiapkan sekarang tumpang tindih dengan apa?sekarang produk PTSL,nah makanya produk ini PTSL tahun 2022 itu atas nama siapa ?
nanti akan kami cari warkah ,kalau dasarnya sertifikat pasti tidak akan kami proses kenapa ini terproses, misalnya benar itu di posisi yang saya berikan nama hasil pengukuran tidak terdeteksi di situ sudah ada HM yang sertifikat lama tadi kalau sudah terploting pasti itu akan menolak di proses-proses sertifikat yang 2022, sehingga itu enggak akan mungkin terjadi ,nah terhadap tadi ada indikasi itu ya tentunya kami akan tindaklanjut dan sampaikan kepada kami keberatan dari pada pemilik sertifikat lama, ini untuk melakukan penelusuran terhadap kerjanya.

sertifikat yang 2002 kalau tanpa ada data ya bagaimana kita bisa menelusuri jadi saling menyiapkan data biar kami juga siapkan bukunya, terhadap terbitnya sertifikat PTSL ini ya dasarnya apa tapi kami perlu data itu muncul atas nama siapa karena ini kan banyak ,nih kita tidak tahu di titik mana yang bapak maksud,ungkap Mariman ketua tim PTSL kecamatan Jayakerta,Rabu (17/05/2023).

Sahpudin sebagai Satgas BPN berkomentar singkat ,saya hanya mengumpulkan berkas permohonan saja,dengan singkat ucapnya

Sampai berita ini terbit panitia PTSL Wardi saat dikonfirmasi via whatsapp mengatakan,” oooh kalau masalah itu saya gak ada masalah,itu sudah saya serahkan ke BPN,karena Data yang saya ajukan semua nya Gak ada yg sertifikat ,semua Data yang saya ajukan sesuai dengan persyaratan yang di minta oleh BPN. Obrolan whatsapp dengan Wardi panitia PTSL desa makmurjaya kecamatan Jayakerta.(Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights