Karawang,elangmasnews.com – Baru baru ini telah terjadi dugaan tindak kekerasan, pemerasan dan perampasan oleh oknum Kepolisian Bekasi kepada inisial D, berlokasi di Dusun Jati Manggah RT 05 RW 02 Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.
Dikediaman D alias Ceplik, ia mengutarakan ke beberapa awak media, “Awalnya dua bulan yang lalu saya beli motor Beat tahun 2021 warna Hitam. Ke orang yang bernama Uci yang merupakan warga satu Dusun dengan saya, seharga 3,5 Juta Rupiah, Sebelumnya uci pernah punya hutang ke saya, lalu di tagih malah ngancam akan melaporkan ke kepolisian tentang motor bodong yang di beli saya dari dia (Uci),” kata D alias Ceplik, Kamis (09/02/2023).
“Entah siapa yang melaporkan, selang beberapa waktu pada Rabu malam tanggal 1 Februari kira kira jam 12 tengah malam, saya di jemput paksa oknum Kepolisian berjumlah 4 orang. Dengan mobil mini bus pribadi warna putih. Dan motor Beat juga di rampas. Kemudian saya di masukan ke mobil, lalu mata, lengan serta kaki saya di ikat pake lakban oleh oknum polisi. Satu oknum polisi bawa motor saya, mengawal mobil yang menyekap saya,” imbuhnya.
“Didalam mobil juga, kata oknum polisi, Uci juga ikut di tangkap, benar atau tidak saya tidak bisa memastikan, karena keadaan mata saya di tutup lakban.Terus saya dipukul oleh oknum polisi serta di ancam, kaki saya pake Senapan api, (saya bolongin kaki kamu bila tak mengaku) ucap oknum polisi ke saya, dengan nada membentak dan merampas HP saya merk Oppo A15 didalam mobil. Selanjutnya saya di bawa ke warung kopi, lokasi Bojong Tugu Rengasdengkok dengan mata dan kaki saya masih di ikat pake lakban,” lanjutnya.
“Dilokasi itu terjadi negosiasi antara saya, dan oknum polisi, dan di pinta 5 juta Rupiah. Terus saya tanya ke oknum Polisi ,mana si Uci? jawabnya, Uci lagi di introgasi di tempat ini juga ,cuma agak jauh. Padahal setelah di buka lakban penutup mata saya, Uci tak kelihatan ada di tempat itu. Terus saya kasih duit melalui anak saya di titipkan senilai satu juta Rupiah ke Wakil Darka, yang sudah datang ke lokasi dengan membawa motor, lalu uang di berikan ke oknum polisi Bekasi,” terangnya.
“Kirain saya selesai sampai di situ. Selang seminggu ,hari Kamis tanggal 9 februari , malah ada panggilan kedua dari oknum polisi berjumlah empat orang ,tapi beda sama oknum polisi yang pertama jemput saya pake mobil. Pemanggilannya juga malah di wilayah Desa Bolang, bukan di kantor Kepolisian. Saya ngasih duit lagi ke oknum polisi melalui wakil Darka sebesar 1,5 Juta Rupiah ” ungkap DD.
Saat Team Media elangmasnews.com bersama Ketua DPC LSM Elang Mas (Elemen Pejuang Masyarakat) Kabupaten Karawang ,Fahmi Abdul Qodir konfirmasi langsung ke Wakil Darka di kediamannya ,ia menjelaskan, “Dulu saya menjabat wakil atau kepala Dusun tapi sekarang menjabat PSM aktif, Desa Bolang, Untuk kasus motor bodong yang di alami oleh DD alias Ceplik, saya hanya menjembatani supaya bisa damai di tempat antara DD sama Kepolisian yang diduga dari Bekasi,” ucap wkl Darka ,(09/02/2023).
“Dalam negosiasi tersebut Kepolisian yang diduga dari Bekasi ,awal minta 10juta, turun 8juta, turun lagi 5juta. Dan deal nya 2juta 500 Ribu Rupiah , lalu di berikan lah oleh DD ke oknum polisi tersebut” tutur wakil Darka.
Lanjut Darka, “Sempat Dd juga menanyakan hp Oppo nya yang di rampas oknum polisi Bakasi, kata saya, udah ikhlasin aja, yang penting kartu hpnya bisa kembali dan kasus kamu bisa selesai,” tandasnya.
Ketua DPC LSM Elang Mas Kabupaten Karawang ,Fahmi Abdul Qodir Menegaskan “Kasus yang terjadi kepada Dede ini Harus Tuntas!!! Segera tangkap oknum polisi tersebut,karena telah mencoreng Marwah kepolisian Republik Indonesia,POLRES Karawang Harus secepatnya bergerak ,karena terjadinya kasus ini di wilayah Karawang”Tegas Ketua DPC LSM Elang Mas .(Redaksi)