Subang,Blanakan,elangmasnews.com – Pada hari Rabu (22/02/2023 ) secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian ( Kadis DKUPP ) Kabupaten Subang,DR.Drs.Yayat Sudrajat,M.M, Didampingi Kepala Bidang ( Kabid ) Pemasaran Junaedi dan UPTD Pasar Ciasem Andilala bersama Humas Pasar Ciasem Santoso Hamzah dan fihak Pengembang,berkunjung ke Kantor DPP LSM ELANG MAS.
Kunjungan dilakukan untuk menindak lanjuti Surat dari DPP LSM ELANG MAS nomor 103/LSM/DPP/ELANG MAS/II/2023 tanggal 17 Februari 2023 Perihal Permintaan Auden dengan Kepala Dinas DKUPP Kabupaten Subang yang akan dilaksanakan pada hari Kamis 23 Februari 2023 di Kantor DKUPP Kabupaten Subang.
Namun,sehubungan waktu yang dijadwalkan oleh DPP LSM ELANG MAS tersebut bertepatan dengan Jadwal Tugas Kepala Dinas dan Kabid Pemasaran DKUPP Kabupaten Subang yang mempunyai Tugas Keluar Kota,sehingga sehari sebelum waktu yang diagendakan ( Rabu 22/02/23 ) Kadis DKUPP dan Kabid Pemasaran DKUPP Kabupaten Subang bersama rombongan menyempatkan diri berkunjung ke Kantor DPP LSM ELANG untuk menjawab apa yang akan di pertanyakan oleh Pengurus LSM ELANG MAS.
Dalam Pertemuan itu,Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Sunarto Amrullah meminta Kepada Kepala Dinas DKUPP dan Kabid Pemasaran DKUPP untuk memperjelas Surat Jawaban dari Kepala Dinas DKUPP Kabupaten Subang Nomor : TU.01.02/156-Bd.Perg.Peds,Perihal Klarifikasi tanggal 6 Februari 2023 sebagai jawaban Surat DPP LSM ELANG MAS Nomor : 100/DPP/LSM/ELANG MAS/I/2023 Perihal Klarifikasi yang berkaitan dengan
Perencanaan,Pelaksanaan Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Ciasem Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang yang diduga ada Kejanggalan.
Soal Surat Jawaban dari Kepala Dinas DKUPP tanggal 6 Februari 2023 yang disampaikan kepada DPP LSM ELANG MAS.Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS menganggap Jawaban dari Kadis DKUPP itu tidak Relevan,karena dianggap tidak sesuai fakta yang ditemukan oleh Tim Investigasi DPP LSM ELANG MAS,yang pada akhirnya DPP LSM ELANG MAS meminta waktu untuk dilakukan Auden di Kantor DKUPP Kabupaten Subang.
Begitu pun dengan Jawaban atau Penjelasan dari Kepala Dinas DKUPP dan Kabid DKUPP pada hari Rabu ( 22/02/23 ) yang disampaikan di Kantor DPP LSM ELANG,Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS masih menganggap,bahwa Jawaban itu kurang relevan karena baik Kadis DKUPP,Kabid Pemasaran maupun UPTD Pasar Ciasem dalam memberikan Jawaban tidak menyertakan Data atau Dokumen yang dapat dijadikan dasar.
Rencananya mingguan Depan DPP LSM ELANG MAS akan meminta Auden yang ke 2 ( dua ) kepada Kepala Dinas DKUPP Kabupaten Subang,dan dalam waktu dekat Surat Permintaan Audensi nya akan di sampaikan.
” Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kepala Dinas DKUPP Kabupaten Subang bersama Rombongan yang kemaren sudah menyempatkan waktu Bersilaturahmi ke kantor kami, untuk menjawab apa yang kami pertanyakan ” Ucap Sunarto Amrullah.
“Namun,karena beliau dalam memberikan Jawaban tidak disertai dengan data atau Dokumen,maka kami akan meminta Audensi Kembali di Kantor Dinas DKUPP Kabupaten Subang,agar kami mendapatkan jawaban secara resmi ” Pungkas Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS kepada awak Media.
Jurnalis : Supriadi Kamaludin