Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melaksanakan pemusnahan barang bukti kejahatan yang perkaranya sudah inkrah

Spread the love

KARAWANG,ElangMasNews.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melaksanakan pemusnahan barang bukti kejahatan yang perkaranya sudah inkrah, Kamis (25/1/2024).

Berbagai jenis barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan diantaranya berbagai jenis Narkoba, senjata tajam dan senjata api jenis air softgun.

“Barang bukti ini dimusnahkan karena perkaranya sudah selesai di Pengadilan dan sudah inkhrah,” ujar Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Karawang, Arthemas Sawong.

Menurutnya barang bukti yang dimusnakah rinciannya adalah1 kilogram ganja, 103 gram sabu-sabu, dan 648.030 obat keras tertentu.

Sementara barang bukti non Narkoba yang dimusnahkan adalah 41 unit handphone, 18 unit timbangan digital dan 14 buah kunci T, sebilah senjata tajam, dan satu pucuk air softgun.

Dijelaskan, sabu dan obat keras tertentu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dibakar. Sementara, puluhan handphone dan timbangan digital ditumbuk hingga tidak bisa digunakan lagi.

“Air softgun dan sajam dipotong-potong dengan mesin potong,” kata Arthemas.

Masih kata Arthemas, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan kejahatan narkoba, pencurian, penganiayaan, dan perlidungan anak. Total perkara yang ditangani sebanyak 99 perkara dan semuanya sudah diselesaikan di persidangan.

Reporter : Suci


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights