Karawang,elangmasnews.com –
Kedatangan Serikat Pekerja Tani Karawang( SEPETAK) ke kantor Badan Pertanahan Negara (BPN), dengan ribuan petani lain nya, pada hari Kamis (27/7/23)
Kedatangan SEPETAK dan ribuan para petani yang di dampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) , dengan tujuan agar BON Karawang bisa menyelesaikan komplik agraria kawasan perhutani di Karawang.
Ada 13 desa yang di mana atas nama hak nya petani, di mana para petani tersebut di klaim masuk kawasan hutan yang fakta nya tidak memiliki dokumen yang utuh.
Pada, tanggal 21 Juli 23 lalu SEPETAK telah melayangkan pendaftaran hak atas, tanah petani berupa samping sebanyak 88 bidang tanah.
Direktur LBH Ayra Mandlika, Hendra Supriatna SH, MH, dalam orasi nya menyampaikan ” saya berdiri di atas mobil komando inj tidak mengatas namakan diri sendiri atau mengatas namakan LBH Arya Mandalika, tetapi mengatas namakan petani Karawang, yang mana hak nya telah di langgar oleh BPN Kab Karawang.
Kita kumpul disini adalah tamu, jika tamu tidak di layani oleh negara maka berarti negara telah absen dalam hal ini, ” ungkap abang Hendra Supriatna SH, MH.
Sementara hak HGB, HGU, dan Pertek yang terbukti berada dalam klaim kawasan hutan tidak pernah di persoalkan, bagai mana ini? kata bang Hendra.
Reporter : Suci