Kasus Tindak Pidana Pencurian Di Desa Tebing Kampung Berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Semidang Aji

Spread the love

Baturaja,elangmasnews.com || Kamis tanggal 27 Bulan April 2023 sekira pukul 10.00 WIB di Masjid Baitur Rahman Desa Tebing Kampung Kec, Semidang Aji Kab, OKU telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku dengan cara pelaku mencuri di Masjid Baitur Rahman berupa :

– 1 (Satu) aki merk GS 46B24R
– 1 (satu) buah Ampli
– 1 (satu) mesin power inverter

Atas peristiwa tersebut, korban nama Turiman Bin Basuki umur 42 tahun warga Desa Tebing  Kampung, kecamatan Semidang Aji mengalami kerugian sebesar lk Rp.6.000.000, – ( Enam juta rupiah) dan melaporkan ke Polsek Semidang Aji.

KRONOLOGI Penangkapan :
Pada hari Kamis tanggal 04 Mei 2023, sekira Pukul. 12.00 WIb, Dari hasil penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Semidang Aji, diketahui tersangka sedang berada di rumah tersangka di Desa Padang Bindu Kec Semidang Aji Kab Oku.

Setelah dilakukan pengecekan kemudian Unit Reskrim dipimpin Kapolsek Semidang Aji (IPTU WAHYUDIN, SH. M. Si) melakukan penangkapan terhadap tersangka An HELEN JUNI SAPUTRA Bin SUHARDI MADHAR, 33 thn, Wiraswasta, Desa Padang Bindu Kec,Semidang Aji Kab Oku di Desa Padang Bindu Kec Semidang Aji Kab Oku.
Tersangka dibawa ke Mapolsek Semidang Aji berikut barang bukti sepeda motor yang digunakan serta mesin power inverter hasil kejahatan tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan,1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna merah Nopol. BG-3035-FAF. No rangka. MH3SE8810FJ262287,  No mesin. E3R2E0273824,Alat / kendara’an yang digunakan ,1 (satu) helm warna hitam merk GM,1 (satu) tas warna coklat merk polo water,1 (satu) tas warna biru merk Nike, 1 (satu) celana panjang warna cream merk THRASHER,1 (satu) Kemeja warna coklat tangan panjang,we Inner Casual,1(satu) power inverter 3000 w warna hitam,1 (satu) kotak aki merk GS 46B24R.( herdi Anca )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights