SUBANG,MUARA,elangmasnews.com – 30/04/2023,Di Dusun Sindang Laut II RT.01/RW.02 Desa Muara,Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang,Jawa Barat, terdapat seorang warga kelahiran 14 Juli 1982 bernama Casmita sudah 10 ( sepuluh ) tahun terkurung didalam kandang Domba yang sudah tidak terpakai dengan kaki sebelahnya terikat rantai.
Informasi terkurungnya Casmita itu terdengar ke Polsek Blanakan, sehingga dengan sigap Kapolsek Blanakan Aiptu Andri Sugiarto bersama anggota,yang didampingi oleh TKSK Kecamatan Blanakan Wahyu Adam,petugas dari Puskesmas Blanakan serta kepala Desa Muara H.Soleh dan Sekdesnya Lili,langsung mendatangi lokasi dimana Casmita berada.
Sebelum melihat Kondisi Casmita,karena rumah orang tua Casmita jaraknya berdekatan dengan Kandang Domba tempat dimana Casmita di kurung, terlebih dahulu rombongan dari Polsek Blanakan dan Pemdes Muara pun menemui orang tua Casmita.
Orang tua Casmita yang bernama Tati ( 60 tahun ) saat ditanya Kapolsek Blanakan dan di liput oleh Awak media, menjelaskan
” Sebelum di kurung dan di Rante kakinya yang sebelah,Casmita sering mengamuk dan merusak Rumah tetangga dengan menimpugi kaca kaca Rumah dan kendaraan yang melewat,hingga sangat meresahkan, ibu sangat bosen selalu mengganti kerusakan yang di akibatkan oleh Casmita,sedangkan ibu seorang janda tua harus dengan apa mengganti semua kerusakan yang di akibatkan oleh ulahnya Casmita ” Ungkap Tati
Ibu Tati pun melanjutkan Ceritanya
” Alhamdulillah hari ini ( Red Jumat 28/04/23 ) bapak Kapolsek,TKSK Kecamatan Blanakan,dari Puskesmas Blanakan dan kepala Desa Muara Datang dan menengok Kondisi keadaan Casmita,mudah mudahan kedatangan bapak – bapak bisa membantu pengobatan anak saya biar Casmita bisa sembuh seperti dulu lagi ” Terang Bu Tati
Sementara Wahyu Adam TKSK Kecamatan Blanakan menyampaikan,
” Untuk Proses Penanganan Casmita ini, kita kepanjangan dari Kementrian Sosial,tinggal menunggu administrasi dari Desa seperti Pembuatan KK dan KTP atas nama Casmita,setelah itu jadi, nanti saya akan proses kartu Indonesia Sehatnya,dan setelah itu kami bisa membawa Casmita ke Rumah Sakit Jiwa untuk di obati dan di Rawat selama 14 hari.setelah nanti Casmita Pulang dari perawatan,selanjutnya nanti kita akan tindak lanjuti dengan pengajuan bantuan untuk Casmita,mudah mudahan ini semua berjalan lancar,kami sebagai TKSK sudah berkewajiban menjalankan tugas dan kewajiban saya sebagai TKSK ” Ucap Wahyu Adam pada Awak Media.
Ditempat yang sama Sekdes Muara A.Lili Mulyana mewakil Kepala Desa Muara turut
menyampaikan kepada awak media
“Kami dari Pemerintah Desa Muara siap untuk membuat setiap apa yang menjadi kebutuhan Masyarakat kami,akan kami bantu,terkait kebutuhan administrasi Casmita sekarang pun sedang kami urus,mudah mudahan secepatnya jadi,agar Casmita segera untuk di lakukan perawatan da pengobatan di Rumah Sakit Jiwa ” Tegas Sekdes Muara Lili Pada Awak Media
Masih ditempat yang sama,Saat diwawancarai oleh Awak Media Kapolsek Blanakan pun menuturkan
” Kami dari Polsek Blanakan berharap Casmita Segera di beri tindakan agar Casmita mendapatkan perawatan dan pengobatan dengan segera, pungkas Iptu Andri Sugiarto (Bebeng)