Blanakan Subang.elangmasnews com/Pihak Kapolsek Blanakan , anggota nya dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pol Air melakukan evakuasi mayat yang ditemukan di Sugai Blanakan, Dusun Pelelangan Kec Blanakan Kab Subang.
Atas perintah Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu SH.S.I.K.MH melalui Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto S.I.P M.A.P langsung melaksanakan cek TKP kasus penemuan mayat seorang laki-laki di wilayah hukum Polsek Blanakan.
Seorang warga Pelelangan bernama Doyok mengatakan, penemuan mayat itu diketahui saksi selasa pagi pada pukul 08.00 WIB dan dilaporkan pukul 08.35 WIB.
Masih menurut Doyok,Pada awalnya, telah di ketemukan oleh nelayan sesosok mayat yang terapung di sungai Blanakan tanpa indetitas,kemudian Polsek Blanakan melakukan pengecekan ke TKP penemuan mayat dan mayat tersebut di temukan dalam keadaan telungkup di air sungai Blanakan sudah mengeluarkan bau busuk.
Mayat menggunakan kaos warna kuning pada bagian belakang bertulisan’ DOA IBU’ berlengan pendek warna biru dan menggunakan tutup kepala (upluk) warna coklat kemudian mayat tersebut di evakuasi.
Doyok pun memberitahukan kepada saksi 1 untuk melaporkan ke Polsek Blanakan, Koramil, dan BNPB.Pol Air
“Saat Kapolsek Blanakan mendatangi TKP mendapati mayat di Sugai Blanakan yang selanjutnya dievakuasi,” Ujar Doyok
Saat ini, pihak kepolisian tengah meminta keterangan para saksi dan membawa mayat ke Puskesmas Blanakan Kab subang,tambah Doyok.
Mayat tersebut pun kini telah diketahui ciri dan identitasnya.
Keluarga korban yang bernama siti rohman ( anak kandung alm) saat di wawancarai oleh awak media membenarkan mayat tersebut adalah ayah kandung nya yang bernama casmun bin cakum berusia 64 th.
Pihak keluarga pun menolak di lakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah dan akan di makan kan di parean Kab Indramayu dan tidak akan melajukan ke jalur hukum .
” Dari hasil pemeriksa luar yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Blanakan, sudah di jelaskan kepada pihak keluarga bahwa tidak ada tanda-tanda atau bekas luka penganiayaan atau tindak pidana ” ujar Kapolsek Blanakan Iptu Andri (Bebeng)