Bekasi Kota, -3/9/24 Elang mas news Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Dani Hamdani, S.I.K., MPM., menghadiri kegiatan diskusi “Diseminasi Laporan Hasil Observasi Pemetaan Penerapan Sistem Keamanan Persidangan dan Pengadilan Berdasarkan Perma No.5 dan No.6 Tahun 2020 Tentang Protokol Persidangan Perkara Pemilu” yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial RI. Kegiatan ini berlangsung di Harris Hotel & Convention, Bekasi.(3/9)
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kota didampingi oleh Kompol Agus Rohmat, S.H., M.H. (Kabagops Polres Metro Bekasi Kota) dan Kompol Imam Syafii, S.H. (Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota).
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D. (Ketua Komisi Yudisial RI), Togap Simanungsong (Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, mewakili Kemendagri), Rahmat Bagja S.H., LL.M. (Ketua Bawaslu RI), Brigjen Pol. Laksana, S.I.K. (KaroKerma KL Sops Polri), KBP. Mada Indra Laksana, S.I.K. , serta perwakilan dari Kejari Kota Bekasi, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, dan Bawaslu Kota Bekasi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. Kehadiran Kapolres Metro Bekasi Kota menunjukkan komitmen Kepolisian dalam mendukung penyelenggaraan persidangan perkara pemilu sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan/yani ( Humas Polres Metro Bekasi Kota ).