Karawang [ elangmasnews.com ] Kades Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya, akrab disapa Kuwu Macan Kumbang H. Endang Amd, berharap pengalokasian, Alokasi Dana Desa (ADD) lebih diprioritaskan dengan menambahkan regulasi realisi pembangunan pisik, seperti tahun tahun sebelumnya.
Menurut H. Endang Amd, Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan kewenganan pemerintah daerah, dengan ditambahnya anggaran untuk pisik seperti tahun sebelumnya, desa akan semakin berkembang dan fasilitas infrastruktur terpenuhi. Jumat (31/03/2023)
“Pembangunan pisik tidak harus dibeban kan dari program Bantuan Banprop dan DD, seperti tahun sebelumnya ADD diperuntukan honor, ATK dan Pisik. Nilai anggaran APBD Kabupaten Karawang cukup besar, sudah sewajarnya desa dapat kucuran lebih program ADD untuk pembangunan pisik, sehingga visi dan misi Pemkab Karawang sejahtera untuk semua, bisa terwujud”, harapnya.
Selain itu, Kades mulyajaya menginginkan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sesuai aturan menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.07/2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Otonomi Khusus dapat di laksanakan secara konsisten.
“Di Kabupaten Karawang realisasikan belum mencapai 10%. Hal tersebut patut di pertanyakan. Kenapa dan ada apa,,,,?? hingga saat ini realisasinya baru 7% ataupun 8%”, ucapnya.
(HR)