Karawang,elangmasnews.com – Kepala Desa Dongkal Kecamatan Pedes bantah tudingan yang diberitakan disalah satu media online bahwa dirinya diduga melakukan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2021.
Menurutnya Dana Desa tahun anggaran 2021 sudah disalurkan sesuai peruntukannya.
” Gak mungkinlah kang, dalam kondisi ekonomi terpuruk efek dari pandemi Covid 19 saya menahan hak warga. Memang dalam penyaluran BLT waktunya tidak sekaligus rampung dalam satu hari, itulah sebabnya mereka menduga dana BLT tidak dibagikan semua, ini perlu diluruskan,” ujar Darna Kepala Desa Dongkal kepada awak media. Kamis (29/06/23)
Dikatakan H.Narca selaku Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dongkal Kecamatan Pedes, tidak ada masalah dengan Desa Dongkal. Soal BLT Dana Desa tahun anggaran 2021 sudah disalurkan semuanya dan telah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
” Tidak ada masalah kok dengan Pemeitahan Desa Dongkal, kami selalu menciptakan suasana kondusif dalam menjalankan roda pemerintahan Desa, segala persoalan akibat miskomunikasi selalu kita selesaikan dengan cara musyawarah mufakat,” ujarnya
Sementara H. Amir Mudarsih selaku Direktur Bumdes menyatakan bahwa Dana Desa sejak tahun anggaran 2018 hingga 2023 sudah disalurkan oleh bendahara desa ke Rekening BUMDES, dan telah dipergunakan untuk usaha BUMDES. Demikian yang dinyatakan oleh kedua tokoh Desa Dongkal Kecamatan Pedes yang namanya merasa dicatut oleh salah satu media online.
” Berita yang dirilis oleh salah satu media online itu tidak benar,” ucapnya (Red)