ElangmasNews.com, Gorontalo – Langkah tegas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato dalam menertibkan aksi balap liar selama bulan suci Ramadan menuai dukungan luas dari masyarakat.
Penertiban yang dilakukan secara rutin, terutama pada waktu subuh dan malam hari, dinilai mampu menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif.
Kegiatan patroli difokuskan pada sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar. Selain melakukan pembubaran di lokasi, petugas juga memberikan imbauan serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga ketertiban selama bulan suci.
Salah satu warga yang juga pendiri organisasi LSM labrak Soni Samoe menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan konsistensi aparat dalam mengatasi keresahan publik.
Penindakan tersebut tidak lagi dipandang sekadar operasi rutin lalu lintas, melainkan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi keselamatan publik di ruang bersama.Sabtu, ( 21/02/2026).
Di kawasan Block Plan, keresahan warga telah lama memuncak. Aktivitas balap liar yang disertai suara knalpot racing kerap mengganggu ketenangan, terutama pada malam hari.
Anak-anak kehilangan waktu istirahat, sementara warga yang sakit harus menanggung kebisingan yang tak kunjung reda.
Pendiri LSM Labrak, Sonni Samoe, menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan.
Menurutnya, negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk bertindak ketika keselamatan dan kenyamanan warga terancam.
“Dalam situasi seperti ini, negara tidak boleh diam. Jalan raya adalah ruang publik yang harus aman bagi semua, bukan arena yang membahayakan,” tegasnya.
Dalam perspektif hukum tata negara, penertiban ini sejalan dengan prinsip salus populi suprema lex—keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Aparat kepolisian bukan hanya memiliki kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk melakukan tindakan preventif sebelum potensi bahaya berubah menjadi tragedi di jalan raya.
Sejumlah pandangan hukum menegaskan bahwa penegakan aturan lalu lintas tidak dapat dipersempit pada aspek prosedural semata.
Dalam rezim hukum lalu lintas, tindakan cepat seperti pengamanan kendaraan tanpa kelengkapan atau yang digunakan untuk aktivitas berisiko tinggi merupakan langkah sah dan proporsional demi mencegah kecelakaan.
Pendekatan yang hanya menitikberatkan pada formalitas prosedur tanpa mempertimbangkan keselamatan publik dinilai sebagai pandangan yang reduksionis.
Negara hukum modern, dalam praktiknya, tidak hanya mengedepankan prosedur, tetapi juga efektivitas perlindungan terhadap warganya.
“Negara hukum bukanlah negara yang menunggu korban jatuh. Justru legitimasi negara diuji dari kemampuannya mencegah bahaya sejak dini,” demikian berkembang dalam diskursus hukum publik.
Sonni menambahkan, keseimbangan antara kebebasan individu dan keselamatan kolektif menjadi kunci dalam menjaga ketertiban di ruang publik.
Ia menilai langkah Satlantas Polres Pohuwato mencerminkan keberanian institusi negara untuk hadir secara nyata di tengah masyarakat.
Penertiban di kawasan Block Plan diharapkan tidak hanya menekan angka kecelakaan, tetapi juga mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Di tengah perdebatan yang muncul, satu hal menjadi penegasan, hukum hadir bukan untuk melindungi kelalaian, melainkan untuk mencegah kehilangan yang seharusnya bisa dihindari.











