PN Lubuk Pakam Gelar Sosialisasi Efisiensi Surat Tercatat dan Peradilan Ramah Disabilitas

PN Lubuk Pakam Gelar Sosialisasi Efisiensi Surat Tercatat dan Peradilan Ramah Disabilitas
Spread the love

Lubuk Pakam – elangmasnews.com –
Sabtu, 24 Mei 2025. Dalam upaya mendorong sistem peradilan yang modern, akuntabel, dan inklusif, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terpadu yang mencakup dua fokus utama, yakni optimalisasi penerapan Surat Tercatat dan penguatan layanan peradilan ramah penyandang disabilitas. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama ini menghadirkan berbagai pihak lintas sektor, termasuk PT Pos Indonesia, instansi pemerintah daerah, dan organisasi sosial masyarakat, dalam rangka membangun sinergi bersama untuk mewujudkan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Imam Santoso yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembaruan layanan peradilan, baik dari sisi efisiensi prosedur melalui penerapan Surat Tercatat, maupun dari segi aksesibilitas terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan untuk terus menyesuaikan diri dengan semangat reformasi birokrasi serta arahan Mahkamah Agung, terutama yang tertuang dalam Surat Edaran MA Nomor 1 Tahun 2023 dan Instruksi Dirjen Badilum Nomor 2 Tahun 2024”, ucap Ketua PN tersebut kepada Tim DANDAPALA.

Sesi pertama menghadirkan narasumber Hendrawan Nainggolan, Hakim PN Lubuk Pakam, menyampaikan teknis implementasi Surat Tercatat dalam proses persidangan serta hambatan yang kerap ditemui di lapangan.

Dilanjutkan oleh Ilham, Eksekutif Manager PT Pos Indonesia Cabang Tebing Tinggi, yang memaparkan alur pengiriman surat tercatat, sistem pelacakan, serta berbagai inisiatif PT Pos dalam mendukung kecepatan dan akurasi layanan surat menyurat peradilan.

Diskusi interaktif pun terjadi antara peserta dan narasumber, dipandu oleh Panitera Muda Perdata, Addhie Yus Pramana Putra sebagai moderator, yang memfasilitasi pertukaran gagasan untuk evaluasi dan perbaikan implementasi Surat Tercatat di lingkungan peradilan.

Memasuki sesi kedua, perhatian peserta diarahkan pada topik inklusivitas layanan publik bagi penyandang disabilitas. Dengan merujuk pada SK Dirjen Badilum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 dan Buku Saku Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas, para narasumber memberikan pemaparan yang menyentuh sisi humanistik dari sistem peradilan.

Iman Budi Putra Noor, Hakim PN Lubuk Pakam, menjelaskan urgensi pelayanan yang menghormati martabat serta hak-hak penyandang disabilitas, sebagai bagian dari prinsip persamaan di hadapan hukum. Marisi Uli Sinaga dari Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang menambahkan perspektif kebijakan daerah dalam mendukung pemberdayaan disabilitas.

Sementara Linda Hutagalung dari Yayasan Pendidikan Tunanetra Sumatera (YAPENTRA), membagikan pengalaman lapangan serta pendekatan empatik dalam berinteraksi dengan penyandang tunanetra. Kegiatan ini dimoderatori oleh Pearl Princila Br. Manurung, Calon Hakim PN Lubuk Pakam.

Sebagai bentuk praktik langsung, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Lubuk Pakam memperagakan simulasi interaksi pelayanan terhadap penyandang disabilitas. Praktik ini memperlihatkan sikap profesional dan empatik yang harus ditunjukkan dalam memberikan layanan publik, mulai dari penggunaan bahasa tubuh yang tepat hingga cara komunikasi yang efektif dan menghargai.

Mengakhiri seluruh rangkaian acara, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua PN Lubuk Pakam, Indrawan, S.H. dengan Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang dan YAPENTRA.

MoU ini menjadi fondasi kerja sama lintas lembaga dalam membangun peradilan yang tidak hanya tertib administrasi dan berbasis teknologi, tetapi juga inklusif, ramah disabilitas, dan menjunjung tinggi nilai keadilan sosial.

Dalam sambutan penutupnya, Ketua PN menyampaikan harapan agar sosialisasi ini tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan benar-benar terinternalisasi dalam sikap dan praktik pelayanan peradilan sehari-hari. Beliau secara resmi menutup kegiatan sosialisasi dengan menegaskan kembali komitmen lembaga untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan setara.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Polresta Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Deli Serdang, serta dari SLB Negeri Deli Serdang.

“Kehadiran para undangan ini memperkuat pesan bahwa transformasi peradilan adalah tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, demi terwujudnya sistem hukum yang adaptif, tanggap, dan berpihak pada masyarakat”, ucap Ketua PN.

Lebih lanjut, dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali menunjukkan langkah progresif dalam menghadirkan wajah peradilan yang lebih manusiawi, profesional, dan menjawab kebutuhan zaman.

( Reporter Eko Wisanto )


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *