Jakarta, 4 Juni 2025 –
ELANG MAS NEWS
Dugaan keterlibatan oknum aparat Seragam aktif dalam peredaran obat keras terbatas di Jakarta Timur semakin menguat. Investigasi yang dilakukan awak media menemukan indikasi kuat yang membutuhkan penyelidikan mendalam oleh pihak berwajib.
Kejanggalan prosedur pelaporan dan pernyataan petugas kepolisian menimbulkan kecurigaan adanya upaya penghalangan proses hukum.
Pada Selasa, 3 Juni 2025, awak media mendatangi Polres Jakarta Timur untuk melaporkan temuan terkait peredaran obat-obatan terlarang ini. Upaya konfirmasi kepada Kasat Narkoba menemui kendala, dengan petugas berdalih Kasat Narkoba sedang tidak berada di tempat.
Namun, pertemuan dengan petugas Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur justru memunculkan kejanggalan. Alih-alih diarahkan untuk melapor melalui jalur resmi, awak media malah disarankan untuk melaporkan langsung kepada petugas tersebut.
Pernyataan, “Ibu gak usah ke Kapolres, langsung ke kami aja,” yang disampaikan pada Selasa, 3 Juni 2025, menimbulkan kecurigaan kuat adanya upaya untuk menghambat proses pelaporan resmi dan melindungi oknum yang terlibat.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan profesionalisme penanganan kasus ini.
Apakah ada upaya untuk melindungi oknum yang terlibat?
Apakah jalur pelaporan resmi sengaja dihalangi untuk melindungi jaringan peredaran obat-obatan terlarang?
Pertanyaan-pertanyaan ini mendesak untuk dijawab secara transparan dan akuntabel oleh pihak kepolisian.
Peredaran obat keras terbatas merupakan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat, berpotensi merusak generasi muda dan menimbulkan masalah sosial lainnya.
Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas dan cepat dari kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat yang diduga terlibat atau melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Publik menantikan langkah nyata dari kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan dan penyidikan sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Kegagalan dalam menangani kasus ini akan berdampak buruk pada citra kepolisian dan dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Kapolres Jakarta Timur diharapkan segera turun tangan dan membentuk tim investigasi independen untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan keterlibatan oknum ini.
Lokasi Titik Jual Teridentifikasi:
Investigasi juga mengidentifikasi sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik penjualan obat-obatan terlarang tersebut:
– Toko obat di Jalan Rajiman Wijoyodiningrat, dekat pabrik motor Yamaha.
– Toko di depan Stasiun Kereta Api Pondok Kopi, Jalan Ngurah Rai, di bawah fly over tol Cakung.
– Toko di dekat pertigaan Jalan Banjir Kanal Timur dan Jalan Robusta Pondok Kopi.
– Toko kosmetik di Jalan Raya Duren Sawit, sebelah SPBU.
– Lokasi di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Informasi ini perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib untuk melakukan penggerebekan dan penyelidikan lebih lanjut.
Tindakan tegas dan transparan sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Terpisah, seorang ahli kesehatan, yang identitasnya dirahasiakan untuk alasan keamanan, memberikan komentar terkait peredaran obat keras tersebut.
“Peredaran obat keras ini jelas menyalahi aturan. Pembelian tanpa resep dokter melanggar hukum. Sangat disayangkan jika tidak ada tindakan hukum yang tegas. Apakah ini dibiarkan karena ada keuntungan yang didapat oleh oknum tertentu?” ujarnya, Rabu, 4 Juni 2025
menyoroti dugaan keterlibatan oknum dalam praktik ilegal ini. Pernyataan ahli kesehatan ini semakin memperkuat dugaan adanya perlindungan terhadap jaringan peredaran obat-obatan terlarang di Jakarta Timur.(Team)