Penggunaan Dana BOS 2025 SMAN 1 Tarutung Jadi Perbincangan Publik

Penggunaan Dana BOS 2025 SMAN 1 Tarutung Jadi Perbincangan Publik
Spread the love

Tapanuli Utara, Sumatera Utara —Elangmasnews.com) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMAN 1 Tarutung menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan kejanggalan dalam laporan realisasi penggunaan anggaran. Sekolah berakreditasi A tersebut tercatat menerima Dana BOS sebesar Rp 622.520.000 per tahap dengan jumlah 788 siswa penerima.

Berdasarkan data pencairan tahap pertama pada 22 Januari 2025, total penggunaan anggaran tercatat sebesar Rp 620.220.000. Sementara pada pencairan tahap kedua tertanggal 27 Agustus 2025, total penggunaan tercatat sebesar Rp 624.820.000, atau melebihi jumlah dana yang diterima sebesar Rp 622.520.000.

Pada hari ini, 27 Februari 2026, hasil penelusuran data menunjukkan adanya selisih lebih sebesar Rp 2.300.000 pada tahap kedua yang hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak sekolah. Selisih tersebut memunculkan pertanyaan mengenai ketepatan pelaporan dan kesesuaian antara pagu anggaran dengan realisasi penggunaan dana.

Selain persoalan selisih angka, ditemukan pula lonjakan signifikan pada sejumlah pos anggaran. Pengembangan perpustakaan meningkat dari Rp 96.588.000 pada tahap pertama menjadi Rp 211.468.600 pada tahap kedua, atau naik lebih dari dua kali lipat dalam tahun anggaran yang sama.

Pos administrasi kegiatan sekolah juga mengalami kenaikan dari Rp 136.224.500 menjadi Rp 191.216.000. Kenaikan ini dinilai cukup besar dan perlu disertai rincian penggunaan yang jelas agar dapat dipahami publik secara transparan.

Di sisi lain, anggaran penyediaan alat multimedia pembelajaran yang sebelumnya tercatat Rp 22.439.000 pada tahap pertama, pada tahap kedua menjadi Rp 0. Perubahan drastis tersebut menimbulkan tanda tanya terkait konsistensi perencanaan dan prioritas belanja sekolah.

Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan mengirimkan surat tertulis kepada Kepala Sekolah, Belman Panjaitan, melalui pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi atas data tersebut. Namun hingga siaran pers ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak sekolah.

Baca Juga  Warga Geram! Polsek Kutalimbaru Dinilai Mandul Berantas Sabung Ayam, Kapolrestabes Diminta Turun Tangan

Dana BOS merupakan anggaran yang bersumber dari APBN yang penggunaannya wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Setiap perbedaan angka maupun perubahan signifikan dalam pos belanja seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen terhadap transparansi pengelolaan anggaran pendidikan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi resmi.

(Tim)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *