Pasar Wiradesa Kab. Pekalongan Jawa Tengah Sarang Pungli.

Spread the love

Pungutan liar atau yang disingkat dengan sebutan pungli sudah tidak asing lagi di telinga kita, baik itu pungli didunia pendidikan, pungli retribusi parkir ilegal, dan masih banyak lagi. Dan ini terjadi di pasar Wiradesa Kab. Pekalongan Jawa Tengah.

Awak Media Elang Emas Perwakilan Jawa Tengah langsung melakukan penelusuran dipasar Wiradesa kab. Pekalongan Jawa Tengah setelah mendapatkan informasi dari berita akun Instagram milik @wiradesainfo.

Awak Media Elang Emas Perwakilan Jawa Tengah mengumpulkan data dan informasi dari beberapa pedagang pasar Wiradesa dengan hasil bahwa Pungutan liar tersebut bervariasi jumlahnya, ada yang Rp 2000 ada yang Rp 3000 bahkan ada yang Rp 500, dan setiap karcis retribusi tersebut berbeda namanya, ada karcis untuk pasar, ada untuk pedagang kaki lima (PKL) ada juga untuk keamanan, tapi ada juga yang tidak ada karcisnya.

Mereka tidak perduli pedagang pasar mau kondisi dagangannya ramai maupun sepi dagangannya, mereka harus membayar retribusi – retribusi tersebut yang tidak jelas untuk apa penggunaannya.

Media Elang Emas Perwakilan Wilayah Jawa Tengah sangat mendesak kejaksaan Kab. Pekalongan bisa cek dan Lidik aktivitas pungutan liar yang ada di pasar Wiradesa Kab. Pekalongan Jawa Tengah tersebut dan yang diduga kuat pungutan liar tersebut dikoordinator oleh oknum – oknum ormas.

Aktivitas pungutan liar ini akan terus dilidik oleh awak Media Elang Emas Perwakilan Wilayah Jawa Tengah sampai data dan infonya valid/A1 sampai para pelakunya di tangkap dan diproses hukum.

Para pedagang pasar Wiradesa tidak ada yang berani mengadu/melaporkan tindakan pungutan liar yang dilakukan oleh para oknum anggota ormas, karena takut jika barang dagangannya dicuri dan bahkan dirusak oleh para oknum anggota ormas tersebut.

Baca Juga  SINJAI 2025: Menjalani Tahun Dengan Rasa Aman, dibawah pimpinan AKBP Harry Azhar

Media Elang Emas Perwakilan Wilayah Jawa Tengah akan mendampingi para pedagang pasar jika diminta untuk melaporkan Dan memproses hukum para oknum ormas yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pedagang pasar area pasar Wiradesa Kab. Pekalongan Jawa Tengah.

Pion46


 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *